Menkomdigi Meutya Hafid Ancam Tutup Platform Digital yang Biarkan Kekerasan Seksual Online
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terhadap meningkatnya tren Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memperingatkan para penyelenggara sistem elektronik (platform digital) untuk tidak lepas tangan terhadap kasus kekerasan yang terjadi di “rumah” digital mereka.
Dalam audiensi bersama Komnas Perempuan di Jakarta Selatan, Rabu (15/04/2026), Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi berat, termasuk penutupan platform, jika pengelola terbukti membiarkan konten berbahaya merusak ruang publik.
Platform Digital Harus Bertanggung Jawab
Meutya Hafid menyoroti bahwa kendali utama penanganan konten berada di tangan penyedia platform. Pemerintah memiliki keterbatasan teknis untuk mengintervensi langsung ke dalam sistem mereka tanpa kewenangan khusus, sehingga tanggung jawab moral dan hukum ada pada pengelola.
“Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka. Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan. Mereka harus bertanggung jawab,” tegas Meutya, dalam siaran persnya.
Darurat Kekerasan Seksual Online: 1.600 Kasus Terdeteksi
Data terbaru menunjukkan situasi ruang digital Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Dari rata-rata 2.000 laporan kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya, sebanyak 1.600 kasus merupakan kekerasan seksual online.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menilai angka tersebut hanyalah “fenomena gunung es”. Banyak korban, terutama di daerah Kepulauan dan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), kesulitan melaporkan kejadian karena keterbatasan infrastruktur dan akses bantuan hukum.
“Kondisi ini membutuhkan langkah bersama, termasuk peningkatan tanggung jawab platform digital dalam menjaga ruang aman bagi pengguna, khususnya perempuan dan kelompok rentan,” jelas Maria.
Kolaborasi Strategis: Percepatan Take Down Konten
Sebagai langkah konkret, Kementerian Komdigi dan Komnas Perempuan menyepakati penguatan mekanisme pemutusan akses (take down) terhadap konten kekerasan seksual dan eksploitasi. Selain tindakan represif, kolaborasi ini juga mencakup:
- Penguatan Literasi Digital: Mengedukasi perempuan agar mampu memproteksi diri di ruang siber.
- Kampanye Publik: Membangun kesadaran kolektif untuk melaporkan kekerasan.
- Kebijakan Adaptif: Menyusun regulasi yang mampu mengejar kecepatan perkembangan teknologi.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih manusiawi, di mana perempuan tidak lagi dihantui oleh ancaman eksploitasi di balik layar gawai. ***
BACA JUGA
