Menteri Haji Pantau Pemberangkatan di Embarkasi Balikpapan, Pastikan Pelayanan Kini Makin Diperbaiki
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf memantau langsung pelayanan dan proses pemberangkatan jemaah di Embarkasi Haji Balikpapan. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, terutama bagi jemaah lanjut usia yang menjadi prioritas pelayanan tahun ini.
Dalam peninjauannya, Irfan Yusuf menilai proses pelayanan di Asrama Haji Balikpapan berlangsung lebih tertata dan efisien dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, di Balikpapan semuanya berjalan sesuai harapan. Saya melihat proses pemberangkatan di embarkasi berlangsung baik, tidak bertele-tele, dan pelayanan terhadap jemaah lansia juga sudah diutamakan,” ujarnya kepada awak media.
Pelayanan Haji di Balikpapan Dinilai Semakin Baik
Menurut Irfan Yusuf, Embarkasi Balikpapan menunjukkan peningkatan dalam aspek pelayanan, mulai dari alur keberangkatan hingga kenyamanan jemaah selama berada di asrama haji.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan evaluasi di sejumlah titik untuk memastikan kualitas pelayanan terus meningkat pada musim haji berikutnya.
Ia meminta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama dan petugas embarkasi terus melakukan pembenahan, khususnya terkait efisiensi layanan dan pendampingan bagi jemaah berisiko tinggi.
“Pelayanan haji harus terus diperbaiki karena ini menyangkut kenyamanan dan kekhusyukan ibadah masyarakat,” katanya.
Menteri Haji Soroti Praktik Haji Ilegal
Selain memantau pelayanan di Embarkasi Balikpapan, Menteri Haji dan Umrah juga menyoroti maraknya praktik keberangkatan haji ilegal menggunakan visa nonhaji.
Ia mengungkapkan masih ada masyarakat yang tergiur tawaran berangkat cepat dengan biaya murah tanpa melalui prosedur resmi.
“Tahun lalu banyak jemaah berangkat tanpa prosedur resmi karena tergiur biaya murah dan janji bisa langsung berangkat tanpa antre. Faktanya, banyak yang akhirnya terlantar dan tidak bisa menjalankan ibadah haji dengan sempurna,” ujarnya.
Pemerintah bersama Kementerian Imigrasi dan kepolisian kini membentuk satuan tugas untuk memperketat pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurut Irfan Yusuf, hingga beberapa hari terakhir hampir 100 calon jemaah berhasil dicegah keberangkatannya karena menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukan haji.
“Kalau dipaksakan berangkat, mereka justru akan terlunta-lunta di sana dan tidak bisa mengikuti rangkaian ibadah haji,” jelasnya.
Masyarakat Diminta Tidak Tergiur Haji Instan
Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada biro perjalanan yang terbukti memberangkatkan jemaah secara ilegal.
Irfan Yusuf menyebut sejumlah warga negara Indonesia bahkan sempat diamankan otoritas Arab Saudi akibat pelanggaran aturan haji.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran haji instan yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena iming-iming berangkat cepat dan murah. Ibadah haji adalah perjalanan suci yang harus dijalankan sesuai aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
BACA JUGA
