Top Header Ad

MPR Belum Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran, Muzani: Saya Belum Masuk Kantor Jelang Iduladha

Ketua MPR RI Ahmad Muzani / laman MPR
Ketua MPR RI Ahmad Muzani / laman MPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum bisa memberikan tanggapan atas surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, ia belum masuk kantor beberapa hari menjelang perayaan Iduladha 1446 H.

“Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran,” ujar Muzani usai Salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Surat dari Forum Purnawirawan tersebut dilayangkan ke tiga lembaga tinggi negara, yakni MPR, DPR, dan DPD, yang berisi permintaan pertimbangan untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran.

Pimpinan DPR Juga Belum Baca Surat Pemakzulan

Senada dengan Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan belum membaca isi surat tersebut.

“Ya belum baca, bagaimana nanggapin?” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/6/2025).

Dasco menjelaskan bahwa surat masih berada di Sekretariat Jenderal DPR dan belum sempat ia akses.

BACA JUGA :

“Saya mau lihat suratnya. Katanya masih di sekjen, sekjennya lagi keluar,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya di DPR saat itu bukan dalam rangka khusus mengecek surat dari forum purnawirawan.

Forum Purnawirawan TNI Desak Proses Pemakzulan Gibran

Dalam suratnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta MPR, DPR, dan DPD mempertimbangkan opsi pemakzulan Wakil Presiden Gibran, meskipun belum dijelaskan secara rinci alasan konstitusional atau pelanggaran hukum yang menjadi dasar permintaan tersebut.

Surat ini memicu sorotan publik karena berpotensi menyeret dinamika politik nasional ke arah yang lebih tegang, terlebih setelah Pemilu 2024 menuai sejumlah kontroversi.

Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari ketiga lembaga negara terkait isi maupun tindak lanjut atas surat tersebut./suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses