OJK Catat 17.105 Aduan Keuangan Ilegal, Pinjol Ilegal Masih Jadi Kasus Terbanyak
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi ancaman terbesar di sektor keuangan Indonesia. Hingga 20 Mei 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 17.105 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal, dengan mayoritas berasal dari praktik pinjol ilegal.
Data tersebut diungkapkan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Misran Pasaribu, saat membuka Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Provinsi Kalimantan Timur Semester I Tahun 2026 di Kantor OJK Kaltim, Samarinda, Selasa (30/6/2026).
Menurut Misran, dari total pengaduan yang diterima OJK sejak 1 Januari hingga 20 Mei 2026, sebanyak 14.380 pengaduan berkaitan dengan pinjol ilegal, 2.601 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 124 pengaduan mengenai gadai ilegal.
“Sejak 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK telah menerima sebanyak 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.380 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, 2.601 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 124 pengaduan mengenai gadai ilegal,” ujar Misran.
Satgas PASTI Perkuat Pencegahan Keuangan Ilegal
Misran menjelaskan, pembentukan Satgas PASTI merupakan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus pemberantasan aktivitas keuangan tanpa izin.
Di tingkat daerah, Satgas PASTI tidak hanya menangani laporan masyarakat, tetapi juga melakukan inventarisasi, klarifikasi, analisis, hingga tindak lanjut terhadap dugaan usaha keuangan ilegal yang beroperasi tanpa izin.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar masyarakat memahami risiko dan tidak mudah menjadi korban investasi maupun pinjaman ilegal.
Menurut Misran, keberadaan Satgas PASTI di daerah diharapkan mampu mempercepat respons terhadap berbagai praktik keuangan ilegal melalui koordinasi lintas instansi, sehingga perlindungan konsumen dan terciptanya ekosistem keuangan yang aman semakin kuat.
Edukasi Dinilai Lebih Efektif daripada Penindakan
Misran menegaskan, langkah preventif melalui edukasi menjadi strategi paling efektif untuk menekan maraknya aktivitas keuangan ilegal.
Rapat koordinasi yang digelar menjadi forum untuk memperbarui data, bertukar informasi, sekaligus mengevaluasi langkah pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang telah dilakukan sepanjang Semester I 2026.
“Kami berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi, kolaborasi, dan peran aktif seluruh anggota Satgas PASTI dalam mencegah serta memberantas aktivitas keuangan ilegal, khususnya melalui edukasi, sosialisasi, dan pemantauan di wilayah Kalimantan Timur,” katanya.
Ia menambahkan, meningkatnya literasi keuangan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus ruang gerak pelaku keuangan ilegal.
“Yang paling penting adalah tindakan preventif. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jika kita gencar melakukan edukasi dan sosialisasi, masyarakat akan semakin cerdas dan memahami risiko, sehingga tidak mudah tertipu oleh aktivitas keuangan ilegal,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan yang tergabung dalam Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Timur.
Sumber : Pemprov
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
