Ombudsman akan Investigasi Terkait PSN di Air Bangis dan Penanganan Demo di Kantor Gubernur Sumbar

Ombudsman RI / net

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ombudsman Pewakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyayangkan sikap Gubernur Mahyeldi Ansharullah yang enggan menemui warganya saat menyampaikan aspirasinya.

Seperti diketahui, Masyarakat dari Air Bangis Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman.melakukan aksi demo menolak proyek strategis nasional (PSN) di Kantor Gubernur Sumbar.

“Kami Menyayangkan sikap Mahyeldi, Gubernur Sumbar, yang terlihat enggan menemui rakyat sendiri yang datang jauh-jauh dari Ais Bangis guna menyampaikan aspirasi,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Herian dalam siaran persnya.

“Seharusnya, sebagai pelayan masyarakat, dengan pengamanan yang memadai, Gubernur menemui masyarakatnya itu.,”

Menurutnya, terlepas setuju aau tidak dengan aspirasi masyarakat, tapi sebagai kepala daerah  seharusnya memperlihatkan sikap yang bijak dengan melayani dan menemui langsung masyarakatnya itu.

“Gubernur, hanya tampak sekali secara tak terduga datang ke Masjid Raya Sumbar untuk sholat subuh,” ujarnya

“Dan justru, memperlihat sikap yang terkesan emosional, saat ditemui masyarakat saat keluar dari masjid di pagi hari,”

Sikap tersebut kata dia, yang justru memancing reaksi masyarakat untuk terus bertahan hingga 6 hari. Meski kemudian warga yang menginap di Masjid Raya Sumbar akhirnya dipaksa pulang

“Sikap semacam ini, kami duga telah memancing masyarakat yang membuat mereka terus bertahan. Karena secara langsung, tak dapat bertemu dengan Gubernur,” ujarnya

Yefri menegaskan, kegagalan pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat, membuat masyakarat justru dipulangkan secara paksa.

 “Sayang sekali, upaya ini dicederai dengan tangisan masyarakat, dan  ditahannya 17 orang Masyarakat,” ujarnya

Ombudsman juga mempertanyakan penangkapan itu, karena yang ditangkap adalah wartawan, yang seharusnya dijamin oleh konstitusi dan meliput peristiwa.

“Demikian dengan juga advokat dan pendamping masyarakat, yang sejatinya sedang mengerjakan tugasnya sebagai pengacara dan aktivis sipil,” ujarnya

Ombudsman juga menyesalkan, penangkapan  terhadap tokoh masyarakat, yang justru tidak sedang demo dan beristirahat di Masjid. Karena Ombudsman mendesak Kapolda memeriksa kembali perilaku dan prosedur aparatnya itu.

“Jangan sampai, cara-cara polisi justru menyimpang dari tugas tugas mulianya; menegakkan hukum secara adil, melayani, mengayomi dan melindungi Masyarakat,” ujarnya.

Adel Wahidi, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menambahkan bahwa pemerintah seharusnya lebih pandai dan cekatan dalam menangani masalah ini.

“Ada nada-nada rasis juga dalam masalah ini. Tentu kita tidak ingin masalah ini, jadi masalah konflik horizontal. Pemerintah, bersama aparat harus memberikan jaminan rasa aman untuk mereka tetap bisa berdiam, mendapat akses/layanan ekonomi, pendidikan dan sosial di Air Bangis,” ujarnya

Ombudsman juga meminta Gubernur untuk memeriksa kembali, apakah benar tanah yang akan dijadikan lokasi PSN telah clean dan clear, seperti yang disebut Gubernur dalam surat pengusulan PSN itu ke Kemenko Maritim dan Investasi.

“Ombudsman Sumbar akan melakukan Inisiatif Investigasi guna memeriksa dan berbagai dugaan Maladministrasi dan proses pengusulan PSN di Air Bangis, dan penangan demo di Kantor Gubernur dan pemulangan paksa masyarakat, serta penangkapan advokat, wartawan dan tokoh Masyarakat,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.