Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Terus Berjalan, Jubir: Tidak Ada Kata Mangkrak
NUSANTARA, inibalikpapan.com— Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pembangunan Nusantara terus berjalan di tengah berbagai isu yang menyebut proyek ibu kota baru mengalami stagnasi. Pembangunan saat ini berlangsung melalui skema APBN, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengatakan seluruh proses pembangunan masih bergerak di berbagai sektor dan wilayah perencanaan di Kalimantan Timur.
“Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” kata Troy saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur periode 2025–2029 dan Dialog Media Strategis di Balikpapan, Rabu (20/5/2026), melansir dari laman resmi Otorita.
Menurut Troy, pembangunan IKN tidak hanya berfokus sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga mengarah jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui konsep Superhub Ekonomi Nusantara.
Konsep tersebut menghubungkan sejumlah klaster strategis di Kalimantan Timur, mulai dari pusat pemerintahan, kawasan bisnis dan kesehatan, energi baru terbarukan, pendidikan, riset, industri pangan, hingga kawasan hiburan.
“Arah pengembangan ekonomi IKN adalah menciptakan pusat pertumbuhan baru yang inovatif dan terhubung dengan wilayah sekitar,” ujarnya.
Ia menjelaskan pembangunan saat ini tidak hanya berlangsung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pembangunan juga mencakup sembilan wilayah perencanaan yang terintegrasi dengan Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, dan daerah lain di Kalimantan Timur.
Dalam forum tersebut, Troy juga memaparkan sejumlah progres pembangunan yang telah berjalan. Ini seperti akses jalan, fasilitas kesehatan, kawasan perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku.
Selain pembangunan fisik, Otorita IKN terus mendorong penguatan sektor sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, dan layanan publik pendukung masyarakat.
Putusan MK Tak Batalkan Nusantara Jadi Ibu Kota Negara
Troy juga menanggapi pertanyaan terkait putusan terbaru Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, putusan tersebut tidak membatalkan status Nusantara sebagai ibu kota negara.
“Keputusan itu justru menguatkan koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara,” katanya.
Ia menambahkan penetapan resmi perpindahan ibu kota tetap akan pemerintah lakukan melalui keputusan presiden sesuai amanat undang-undang.
Dalam kesempatan itu, Troy turut meminta media menyampaikan perkembangan pembangunan IKN secara utuh dan berbasis fakta. “Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” ujarnya.***
BACA JUGA
