OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah, Logam Mulia, hingga Valuta Asing
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Selain uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, penyidik juga menyita logam mulia yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh barang bukti tersebut diamankan saat operasi senyap yang dilakukan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2026).
KPK Sita Uang Miliaran, Logam Mulia, hingga Valuta Asing
Budi mengungkapkan, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang serta logam mulia dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada Dolar Australia, kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Menurut KPK, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret Etik Suryani. Setibanya di Jakarta pada Jumat pagi, Etik langsung menjalani pemeriksaan intensif.
“Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Sembilan Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang yang diterbangkan ke Jakarta dalam dua kloter.
Kloter pertama berisi empat orang, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Sementara lima orang lainnya terdiri atas tiga ASN Pemkab Sukoharjo dan dua pihak swasta.
“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” kata Budi.
PDIP Hormati Proses Hukum
Menanggapi penangkapan kadernya, Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menegaskan partainya menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
Menurut Andreas, PDIP merupakan partai yang taat hukum sehingga tidak akan menghalangi proses penyelidikan terhadap Etik Suryani yang menjabat sebagai Bupati Sukoharjo periode 2025–2030.
“PDI Perjuangan taat hukum, sehingga mendukung proses hukum yang dilaksanakan APH,” ujar Andreas.
Meski demikian, Andreas mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik.
“PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum,” tegasnya.
KPK Masih Dalami Perkara
Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah belum mengumumkan secara resmi status hukum para pihak maupun konstruksi lengkap perkara dugaan pemerasan yang sedang diusut.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
