Pakar Kritik Penanganan Karhutla, Sebut Pemerintah Baru Kompak Ketika Kebakaran Sudah Besar

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan belum mereda
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan belum mereda (foto : Kemenhut)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dinilai masih terlalu mengandalkan respons ketika kebakaran sudah membesar.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Priyono Suryanto menilai pola tersebut menunjukkan upaya pencegahan karhutla belum berjalan sebagai sistem penjagaan lingkungan yang berkelanjutan.

Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (22/8/2026), luas karhutla di Indonesia telah mencapai 72.798 hektare.

Priyono mengatakan berbagai institusi memang mampu menunjukkan solidaritas ketika kebakaran terjadi. Namun, kekuatan tersebut belum selalu bertahan ketika kondisi kembali normal dan hutan tidak terbakar.

“Solidaritas kelembagaan mencapai puncaknya ketika kebakaran terjadi, tetapi belum selalu bertahan dengan kekuatan yang sama ketika hutan sedang tidak terbakar,” kata Priyono, dikutip Senin (24/8/2026).

Menurut dia, persoalan karhutla bukan semata karena pemerintah tidak memiliki program pencegahan. Tantangannya adalah memastikan program tersebut berjalan secara berkelanjutan dan mampu mengendalikan kerentanan di lapangan sebelum berkembang menjadi kebakaran.

Sejumlah faktor turut memengaruhi risiko karhutla, mulai dari kondisi lahan gambut, perubahan penggunaan lahan, aktivitas ekonomi, kondisi iklim hingga dinamika sosial.

“Padahal risiko kebakaran tidak pernah benar-benar hilang. Kerentanan terus berkembang melalui kondisi gambut, aktivitas ekonomi, perubahan penggunaan lahan, iklim, dan dinamika sosial,” ujarnya.

Karena itu, Priyono mendorong perubahan paradigma penanganan karhutla, dari pola reaktif saat terjadi kebakaran menjadi sistem penjagaan hutan dan lahan secara permanen.

“Pencegahan harus menjadi ekosistem penjagaan yang berkelanjutan,” katanya.

Ia menilai pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, serta aparat keamanan perlu terhubung dalam satu sistem yang secara rutin memantau risiko dan melakukan intervensi sejak dini.

“Kekuatan yang biasanya muncul ketika adanya kebakaran harus tetap hidup ketika hutan sedang tidak terbakar. Di situlah pergeseran penting dari gotong royong krisis menjadi gotong royong penjagaan hutan,” tegasnya.

Pengetahuan Pengelolaan Gambut Perlu Dipertahankan

Priyono juga menyoroti keberlanjutan pengetahuan dan pengalaman yang sebelumnya dikembangkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Menurut dia, berbagai pengalaman lapangan, teknologi pembasahan gambut, serta model pemberdayaan masyarakat yang telah dikembangkan harus tetap menjadi aset nasional meski terjadi perubahan kelembagaan.

“Karena itu, persoalannya bukan perlu atau tidak menghidupkan kembali BRGM, tetapi keberlanjutan asetnya,” ujarnya.***

Penulis: Donny M.
Sumber: Suara.com (jaringan resmi inibalikpapan.com)
Editor: Donny

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses