Paling Lambat 2028, Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Keluar dari Dana Pendidikan

Ilustrasi MBG (Suara.com/Iman Firmansyah)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bukan merupakan komponen utama pendidikan tidak lagi boleh menjadi bagian dari alokasi wajib anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD pada tahun-tahun mendatang.

Putusan tersebut dibacakan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang menguji Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 harus diprioritaskan untuk membiayai komponen utama penyelenggaraan pendidikan.

“Pembentuk undang-undang harus memisahkan alokasi anggaran program MBG dari anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun selanjutnya. Artinya, pada APBN tahun-tahun selanjutnya, alokasi dana pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen APBN dan 20 persen APBD tidak lagi memasukkan program MBG di dalamnya,” ujar Enny saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (30/7/2026).

Menurut MK, komponen utama pendidikan meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, hingga evaluasi dan pengembangan pendidikan.

Karena itu, pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis dinilai tidak termasuk dalam komponen utama pendidikan.

Mahkamah menilai Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 telah memperluas makna “operasional penyelenggaraan pendidikan” dengan memasukkan pendanaan MBG sehingga berpotensi mengurangi pemenuhan alokasi wajib anggaran pendidikan yang dijamin konstitusi.

Berlaku Bertahap hingga APBN 2028

MK tetap menyatakan ketentuan tersebut konstitusional, tetapi bersifat konstitusional bersyarat. Artinya, penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG hanya berlaku pada APBN Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah dan DPR diberi waktu melakukan penyesuaian struktur anggaran paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028 atau dua tahun sejak putusan dibacakan.

Meski demikian, Mahkamah masih memberikan ruang apabila pada APBN 2027 anggaran MBG masih tercantum dalam anggaran pendidikan, sepanjang tidak mengurangi alokasi wajib minimal 20 persen yang diperuntukkan bagi komponen utama pendidikan.

MK juga menyebut akan lebih baik apabila pemerintah dapat langsung memisahkan anggaran MBG sejak penyusunan APBN 2027.

Pertimbangan tersebut diberikan karena proses penyusunan APBN 2027 telah dimulai sejak awal 2026 dan masih berada pada tahap pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), sebelum Nota Keuangan disampaikan pemerintah kepada DPR pada pertengahan Agustus 2026.***

Penulis; Donny M.

Sumber: Suara.com (jaringan inibalikpapan.com)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses