Partainya Presiden Prabowo Kaji Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

Prabowo sampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2026). (Foto: Biro Pers Istana)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Partai Gerindra menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terpisah dari pos anggaran pendidikan.

Meski demikian, partai berlambang kepala garuda itu menilai implementasi putusan tersebut perlu kajian secara menyeluruh. Tentu bersama pemerintah karena berkaitan langsung dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Juru Bicara Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan lebih mendalam. Utamanya mengenai skema pemisahan anggaran MBG, khususnya dalam proses penyusunan APBN 2027.

Menurut Bahtra, putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan kajian dari sisi kebijakan fiskal agar tidak mengganggu postur anggaran negara maupun pelaksanaan program prioritas pemerintah.

“Kami tentu menghormati dan menghargai apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, Partai Gerindra bersama pemerintah akan melakukan kajian yang lebih komprehensif dan mendalam. Terkait pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Berlaku Penuh Mulai 2028

Bahtra menjelaskan, berdasarkan putusan MK, ketentuan pemisahan anggaran tersebut baru akan berlaku efektif secara penuh pada tahun anggaran 2028. Karena itu, pemerintah masih memiliki waktu untuk menyiapkan berbagai penyesuaian dalam penyusunan APBN.

Ia menambahkan, Mahkamah Konstitusi juga menilai tidak terdapat persoalan konstitusional yang mendesak terhadap pelaksanaan anggaran MBG pada tahun 2026.

“Tahun 2026 tidak ada persoalan sebagaimana diputuskan MK. Karena itu, untuk tahun-tahun berikutnya tentu akan dilakukan kajian lebih lanjut agar implementasinya berjalan baik,” ujarnya.

Menunggu Sikap Pemerintah dalam RAPBN

Saat ditanya apakah pemisahan anggaran MBG akan langsung tercermin dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBN yang dijadwalkan disampaikan pemerintah pada 14 Agustus mendatang, Bahtra belum memberikan kepastian.

Ia meminta publik menunggu penjelasan resmi pemerintah terkait struktur anggaran dan kebijakan fiskal yang akan disampaikan dalam RAPBN.

“Saya belum bisa menyimpulkan. Nanti kita lihat dalam Nota Keuangan pemerintah karena seluruh postur APBN akan dijelaskan sesuai dengan ketentuan dan mandatory spending masing-masing,” katanya.

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan menjadi perhatian. Sebab berkaitan dengan pelaksanaan salah satu program prioritas nasional. Ini sekaligus menjaga pemenuhan amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan.***

Penulis: Donny M.

Sumber: Suara.com (jaringan resmi inibalikpapan.com)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses