BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan tersebut sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
Hal itu disampaikan MenteriKeuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.
Selain akan memberikan bantaun bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 150 ribu dalam empat, dengan nilai keseluruhan Rp 12,4 triliun, Pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja.
Para pekerja yang mendapat bantuan tersebut, yakni dengan gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan seluruhnya Rp9,6 triliun, akan mendapatkan Rp 600 ribu.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu,” ujarnya
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.
“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” tutur Menkeu.
Menkeu berharap agar sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.
“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun,” ujarnya.
“Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” ucap Menkeu.