Pemerintah Perketat Pengawasan SPMB 2025, Bakal Tindak Tegas Jika Terjadi Pungli

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 bukan lagi sekadar urusan administratif. Ia telah menjadi cermin keterbukaan sistem pendidikan nasional dan ujian nyata bagi reformasi tata kelola sekolah di Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan siap bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan pungutan liar (pungli), manipulasi data, hingga diskriminasi akses.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa integritas SPMB adalah harga mati. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi sistematis, proses seleksi rawan disusupi praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“SPMB adalah gerbang awal menuju keadilan pendidikan. Jika pintunya saja sudah bocor, jangan harap kita bisa memperbaiki ketimpangan di dalam,” tegas Abdul Mu’ti, Selasa (24/6/2025).
SPMB 2025: Tantangan Nyata dan Risiko Ketimpangan
SPMB 2025 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Namun implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan serius.
Antrean pengambilan token sejak subuh, kesulitan akses informasi, hingga dugaan pungli di beberapa kota besar seperti Bandung, Tangerang, dan Surabaya, menjadi sorotan publik dan media.
Meskipun beberapa isu terbukti hanya kesimpangsiuran, Kemendikdasmen mengakui perlunya langkah-langkah mitigasi risiko yang lebih sistematis dan adaptif terhadap karakteristik daerah.
Langkah Tegas: Investigasi Cepat dan Koordinasi Lintas Lembaga
Guna menjamin keadilan dan transparansi, Kemendikdasmen menggandeng berbagai institusi pengawas seperti Polri, KPK, Ombudsman RI, KPAI, Komisi Disabilitas Nasional, dan Kemendagri dalam Forum Pengawasan Bersama.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa setiap laporan kecurangan akan ditindak tanpa kompromi.
BACA JUGA :
“Tidak ada ruang toleransi untuk pungli dan manipulasi data. Setiap laporan akan langsung diinvestigasi oleh inspektorat dan lembaga independen,” ujar Gogot.
Inovasi dan Integrasi: Sekolah Swasta Masuk Sistem, Dapodik Dikunci
Salah satu terobosan strategis tahun ini adalah integrasi sekolah swasta ke dalam sistem SPMB, terutama di daerah dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Langkah ini didorong agar tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena terbentur sistem kuota.
Selain itu, penguncian kuota daya tampung di sistem Dapodik dan validasi berlapis untuk jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi diberlakukan untuk menutup celah penyalahgunaan data.
Menjawab Disinformasi dan Menekan Kepanikan Publik
Kemendikdasmen juga aktif menangkal disinformasi yang dapat menciptakan kepanikan. Misalnya, kabar soal antrean token sejak dini hari di Surabaya ternyata tidak akurat, karena sistem pendaftaran daring baru aktif pada jam kerja.
Begitu pula dengan dugaan pungli di beberapa wilayah yang setelah ditelusuri bersama Wakil Mendikdasmen dan Ombudsman RI, ternyata tidak terbukti.
BACA JUGA