Pemkot Balikpapan Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Pertengahan Juni 2026
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Pembayaran diperkirakan dilakukan pada pertengahan Juni 2026 atau menjelang masuknya tahun ajaran baru sekolah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan pemerintah daerah akan menjalankan kebijakan tersebut setelah seluruh aturan dari pemerintah pusat diterbitkan secara resmi.
“Sepanjang aturannya ada, kami laksanakan. Gaji ke-13 dan tunjangan terkait merupakan aturan dari pemerintah pusat,” kata Agus, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran gaji ke-13 kepada ASN di seluruh daerah, termasuk Balikpapan.
“Begitu peraturan pemerintah diterbitkan dan mengamanahkan untuk dibayarkan, maka harus dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Agus, saat ini Pemerintah Kota Balikpapan tinggal menyiapkan aturan turunan di tingkat daerah sebelum proses pencairan dilakukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.
“Sekarang tinggal proses administrasi dan regulasi turunannya di daerah. Kalau semuanya selesai, pembayaran bisa langsung diproses,” katanya.
Ia menuturkan, besaran gaji ke-13 yang diterima ASN mengacu pada satu bulan gaji sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah pusat. Seluruh komponen pembayaran maupun kategori penerima juga sudah dijelaskan secara rinci dalam regulasi tersebut.
“Besarnya sama dengan satu bulan gaji yang dikeluarkan. Semua sudah diatur dalam PP, termasuk siapa saja yang menerima,” ucap Agus.
Menurutnya, pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan mendekati tahun ajaran baru karena pemerintah pusat mempertimbangkan kebutuhan pendidikan keluarga ASN yang meningkat pada periode tersebut.
“Biasanya memang dibayarkan sekitar pertengahan Juni atau mendekati anak-anak masuk sekolah,” jelasnya.
Kebutuhan Pendidikan Keluarga
Agus mengatakan momentum pencairan gaji ke-13 sangat membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga, terutama biaya pendidikan anak seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, hingga biaya administrasi sekolah.
“Tujuannya memang untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN saat tahun ajaran baru,” katanya.
Selain membantu ASN, pencairan gaji ke-13 juga dinilai dapat memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi daerah karena daya beli masyarakat biasanya meningkat saat pembayaran dilakukan.
“Kalau gaji ke-13 cair, tentu daya beli masyarakat ikut bergerak. Ini juga berdampak pada aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Ia memastikan Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menjalankan amanah pemerintah pusat terkait pembayaran hak ASN sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengikuti seluruh ketentuan pemerintah pusat. Yang penting aturannya sudah jelas, maka akan kami laksanakan,” tegas Agus.
BACA JUGA
