Penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Balikpapan Didukung 167 CCTV
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus mematangkan penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Sebagai langkah meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus mengurangi kemacetan di sejumlah ruas strategis.
Program yang dilaksanakan melalui sinergi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Satlantas Polresta Balikpapan. Serta instansi terkait itu saat ini masih berada pada tahap sosialisasi sebelum diterapkan secara penuh.
Koridor Simpang Beruang Madu hingga Simpang Wika menjadi lokasi prioritas penerapan KTL. Ruas tersebut dipilih karena memiliki volume kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga diperlukan penataan lalu lintas yang lebih optimal untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan pemerintah sengaja mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat memahami tujuan utama penerapan KTL.
“Fokus kami saat ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Harapannya, kepatuhan lahir dari kesadaran bersama sehingga budaya tertib dapat terbangun secara berkelanjutan,” ujar Fadli, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi lebih kepada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan kepada pengguna jalan sebelum memasuki tahap penegakan aturan secara maksimal.
Untuk mendukung pengawasan, Dishub Balikpapan telah mengoperasikan 167 kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dalam sistem Balikpapan Connectivity. Seluruh perangkat tersebut mampu memantau kondisi lalu lintas secara real time sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap berbagai pelanggaran yang masih terjadi.
“Dengan dukungan CCTV, kami bisa memantau kondisi lalu lintas setiap saat. Data yang diperoleh menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah perbaikan sebelum kebijakan ini diterapkan secara penuh,” katanya.
Pembenahan Fasilitas Pendukung
Selain memanfaatkan teknologi, pemerintah juga melakukan pembenahan berbagai fasilitas pendukung. Mulai dari pengecatan ulang marka jalan, pemasangan dan perbaikan rambu lalu lintas, hingga penertiban kawasan larangan parkir yang selama ini sering menjadi penyebab perlambatan arus kendaraan.
Fadli menjelaskan penataan lalu lintas tersebut juga diselaraskan dengan berbagai proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kota Balikpapan, seperti operasional depo kontainer di Kilometer 13 dan pekerjaan pemeliharaan jalan di sejumlah ruas utama.
“Penataan lalu lintas harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur. Dengan begitu, peningkatan kapasitas jalan dapat diimbangi dengan pengelolaan arus kendaraan yang lebih baik,” jelasnya.
Hasil evaluasi selama masa uji coba menunjukkan masih banyak pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Beberapa di antaranya adalah parkir sembarangan, berhenti di bahu jalan. Hingga mengabaikan marka maupun rambu lalu lintas. Temuan tersebut menjadi dasar bagi Dishub bersama kepolisian untuk menyempurnakan pola pengawasan sebelum penindakan diterapkan secara optimal.
Di sisi lain, Dishub juga mengusulkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2026 guna memperkuat operasional pengawasan di kawasan padat. Termasuk wilayah Markoni dan sekitarnya. Dukungan anggaran dinilai penting agar pengawasan dapat berlangsung secara konsisten.
Melalui penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Pemerintah Kota Balikpapan berharap mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi kemacetan. Serta mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang aman, modern, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari kesiapan Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dituntut memiliki tata kelola transportasi yang semakin tertib dan berkualitas.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani/Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
