Monitoring Retribusi, BPPDRD Balikpapan Perkuat Tata Kelola Pariwisata Berbasis Digital

Pegawai BPPDRD Balikpapan meninjau Pantai Manggar untuk melihat potensi retribusi.(Foto:Ist/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata melalui monitoring dan evaluasi (monev) implementasi retribusi di kawasan wisata Pantai Segara Sari Manggar.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemungutan retribusi berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem digital.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan monitoring dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan retribusi di lapangan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pemungutan retribusi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari pelayanan di pintu masuk, mekanisme pembayaran, hingga pencatatan penerimaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Idham. Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Balikpapan melalui Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

“Digitalisasi bukan hanya soal mengganti pembayaran tunai menjadi non-tunai. Yang lebih penting adalah bagaimana sistem ini mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh transaksi yang dilakukan secara digital akan tercatat secara otomatis sehingga memudahkan proses pengawasan dan pelaporan.

“Dengan sistem elektronik, setiap transaksi terdokumentasi dengan baik. Hal ini dapat meminimalkan potensi kesalahan pencatatan maupun kebocoran penerimaan retribusi. Pengelolaan menjadi lebih tertib dan lebih mudah diawasi,” jelasnya.

Idham menegaskan, monitoring juga menjadi sarana evaluasi untuk melihat berbagai kendala di lapangan agar pelayanan kepada wisatawan dapat terus ditingkatkan.

“Kalau ada kendala dalam pelaksanaan, kami bisa segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan proses pembayaran retribusi berjalan lancar,” tuturnya.

Pantai Segara Sari Manggar merupakan salah satu destinasi wisata andalan Kota Balikpapan yang selalu ramai dikunjungi, terutama pada akhir pekan maupun musim liburan. Kondisi tersebut membuat pengelolaan retribusi harus dilakukan secara profesional agar mampu mendukung peningkatan kualitas layanan wisata.

Idham menegaskan bahwa penerimaan dari sektor retribusi akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Retribusi yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar menjadi penerimaan daerah, tetapi akan kembali dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, peningkatan sarana prasarana wisata, serta pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung transformasi digital yang sedang dilakukan pemerintah dengan memanfaatkan sistem pembayaran yang telah disediakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan wisatawan untuk menggunakan sistem pembayaran digital yang tersedia. Selain lebih praktis dan aman, cara ini juga mendukung transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Idham menegaskan bahwa BPPDRD akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan agar tata kelola retribusi semakin baik.

“Komitmen kami adalah menghadirkan pengelolaan retribusi yang profesional, modern, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang berkesinambungan serta pemanfaatan teknologi digital, kami optimistis sektor pariwisata mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap PAD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis: Dani/Samsul

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses