Satpol PP Balikpapan Tertibkan PKL Pasar Pandansari, Pedagang Diminta Tak Gunakan Fasilitas Umum

Petugas Satpol PP menertibkan PKL di kawasan Pasar Pandansari Balikpapan Barat.(Foto:Dani/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang digunakan sebagai lokasi berjualan.

Sejak pagi, belasan personel Satpol PP bersama tim gabungan menyisir area depan dan samping Pasar Pandansari. Pedagang yang menggelar lapak di atas trotoar. Maupun bahu jalan diminta menghentikan aktivitas sementara dan memindahkan barang dagangannya ke lokasi resmi di dalam area pasar.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan Pasar Pandansari masih menjadi salah satu titik yang rutin dilakukan penataan. Karena masih ditemukan pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan.

“Pasar Pandansari selalu menjadi perhatian kami karena masih ada pedagang yang menggelar dagangan hingga menutupi trotoar dan bahu jalan. Padahal kami sudah beberapa kali memberikan sosialisasi dan imbauan. Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum,” ujar Boedi, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun aktivitas perdagangan harus dilakukan di tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

“Tujuan kami bukan mematikan usaha pedagang. Kami hanya ingin menata agar aktivitas jual beli berlangsung tertib, nyaman, dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki,” katanya.

Menurut Boedi, keberadaan PKL di bahu jalan juga berdampak pada kemacetan lalu lintas, terutama saat kendaraan pengunjung dan angkutan umum keluar masuk kawasan pasar.

“Kalau dibiarkan, akses jalan semakin sempit, lalu lintas terganggu, dan pengunjung juga merasa tidak nyaman. Selain itu, kondisi pasar menjadi terlihat semrawut dan kebersihan lingkungan ikut terdampak,” jelasnya.

Aktivitas Ekonomi Berjalan

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan teguran serta meminta pedagang memindahkan barang dagangan secara sukarela ke dalam area pasar.

“Kami masih mengutamakan pembinaan. Namun apabila masih ada yang tetap melanggar setelah diberikan peringatan, tentu akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk penyitaan barang apabila diperlukan,” tegas Boedi.

Ia menambahkan, pengawasan di kawasan Pasar Pandansari akan terus diperketat melalui koordinasi bersama UPTD Pasar Pandansari, pihak kecamatan, serta instansi terkait agar ketertiban dapat terus terjaga.

“Kami berharap para pedagang dapat mematuhi aturan demi kepentingan bersama. Jika pasar tertata dengan baik, pembeli akan merasa nyaman. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, dan semua pihak memperoleh manfaat,” tutupnya.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap penataan yang dilakukan secara berkala mampu menciptakan Pasar Pandansari yang lebih rapi, bersih, aman, dan nyaman. Sehingga fungsi fasilitas umum tetap terjaga tanpa mengurangi aktivitas ekonomi masyarakat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses