Pengaturan BBM di Balikpapan Untuk Kelancaran Kegiatan Ekonomi Sekitar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Antrean panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) disinyalir tidak lepas dari keberadaan pengetap. Antrian bukan hanya menganggu lalu lintas tapi aktivitas ekonomi sekitar SPBU.
Fenomena ini terjadi bukan hanya di Balikpapan tapi daerah lainnya. Karena itu pengaturan yang dilakukan pemerintah daerah bersama Pertamina Kalimantan upaya bersama untuk membuat kota lebih tertata.
” Bisa dilihat sekarang sekitar MT Haryono sekarang jauh lebih tertib. Kegiatan ekonomi tidak terganggu, ” ujar Wali Kota Rahmad belum lama ini.
Menurut Rahmad, fenomena pengetap BBM bukan persoalan yang hanya terjadi di Balikpapan. Praktik serupa juga ditemukan di berbagai daerah. Namun, ia menegaskan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan pihak yang memiliki dan menyalurkan komoditas tersebut.
“Pengetap ini sudah menjadi rahasia umum. Bukan hanya di Kota Balikpapan, tetapi semua daerah,” kata Rahmad.
Disisi lain persoalan pengetap atau pembelian BBM bersubsidi secara berulang kembali, menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta praktik tersebut tidak dilakukan karena berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat lain mendapatkan BBM sesuai kebutuhannya.
Ia menjelaskan, Pertamina sebagai pihak yang menyalurkan BBM bersubsidi memiliki peran penting dalam memastikan distribusi berjalan tepat sasaran. Pengawasan tersebut juga dapat melibatkan aparat apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan.
Pemerintah Kota Balikpapan, kata dia, lebih berfokus pada dampak yang muncul di lapangan, terutama ketika antrean kendaraan menimbulkan kemacetan dan mengganggu kepentingan masyarakat.
“Kalau terjadi kemacetan, itu tugas Wali Kota untuk mengatur,” tandasnya.
Rahmad mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada Pertamina agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat. Menurut dia, BBM bersubsidi seharusnya benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat yang melakukan aktivitas pengetapan untuk mempertimbangkan kepentingan orang lain. Menurutnya, kebutuhan terhadap BBM tidak hanya dimiliki oleh satu atau dua orang.
Ia meminta agar kepentingan pribadi tidak mengorbankan hak warga lain yang sudah mengantre.
“Sadarlah pengetap. Lebih banyak yang membutuhkan dan lebih banyak yang perlu dalam antrean BBM ini. Jangan sampai Anda mengambil hak orang,” kata Rahmad.
Bagi Rahmad, persoalan tersebut pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga kesadaran moral. Ketika seseorang mengambil BBM bersubsidi melebihi kebutuhan demi keuntungan pribadi, ada kemungkinan masyarakat lain justru harus menunggu lebih lama.
Ia pun mengingatkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi moral yang harus dipertanggungjawabkan oleh masing-masing individu.
“Kalau berbicara dosa, ini kan antara manusia dengan Yang di Atas. Tetapi saya sebagai Wali Kota mengimbau dan mengingatkan,” tandasnya.
BACA JUGA
