Pengguna di Amerika Serikat Kembali Dapat Akses TikTok

WASHINGTON, inibalikpapan.com – Aplikasi TikTok kembali dapat diakses dari toko aplikasi Apple atau AppStore dan Google Playstore untuk pengguna Android sejak Kamis 13 Februari untuk pengguna di Amerika Serikat (AS).
Pasalnya, Presiden AS Donald Trump menunda larangan aplikasi media sosial milik China tersebut.
Ia sudah meyakinkan bahwa raksasa teknologi tersebut tak akan kena denda karena AppStore dan PlayStore mendistribusikannya.
Aplikasi video pendek populer yang digunakan oleh hampir setengah dari seluruh warga Amerika itu sempat diblokir bulan lalu, sebelum undang-undang mulai berlaku pada tanggal 19 Januari yang mengharuskan pemiliknya di China, ByteDance, untuk menjualnya dengan alasan keamanan nasional.
Keesokan harinya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang berupaya menunda pemberlakuan larangan tersebut selama 75 hari.
Hal ini yang memungkinkan TikTok untuk melanjutkan operasinya di AS untuk sementara.
Meskipun TikTok melanjutkan layanannya setelah jaminan Trump, Google dan Apple tetap menghapus aplikasi tersebut dari toko aplikasi mereka di AS.
TikTok, aplikasi kedua yang paling banyak diunduh di AS tahun lalu, mengatakan pada hari Kamis bahwa aplikasi terbarunya kini tersedia untuk diunduh.
Penundaan tersebut mungkin terjadi karena Google dan Apple sedang menunggu jaminan bahwa mereka tidak akan kena tuntutan karena menghosting atau mendistribusikan aplikasi tersebut, menurut para analis.
Perintah Trump mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan, yang menjalankan toko aplikasi seluler atau pasar digital tempat pengguna dapat menelusuri, mengunduh, dan memperbarui aplikasi, tidak akan menghadapi hukuman karena tetap menjalankan aplikasi TikTok.
Menurut firma intelijen pasar Sensor Tower, TikTok telah diunduh lebih dari 52 juta kali pada tahun 2024.
Sekitar 52 persen dari total unduhannya berasal dari Apple App Store, sementara 48 persen berasal dari Google Play di AS tahun lalu, kata Sensor Tower.
Larangan Penggunaan TikTok di Rezim Joe Biden
Undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual aset TikTok di Amerika Serikat atau akhirnya menghadapi larangan dimana Presiden Joe Biden telah tandatangani April 2024.
Hal ini sebagai imbas masalah keamanan nasional dan kekhawatiran bahwa China dapat menggunakan aplikasi berbagi video itu untuk memata-matai pengguna Amerika.
AS tidak pernah melarang platform media sosial besar dan undang-undang yang disahkan tahun lalu memberi pemerintah kewenangan luas untuk melarang atau mengupayakan penjualan aplikasi milik China lainnya.
Trump mengatakan pada hari Kamis bahwa batas waktu 75 hari untuk TikTok dapat diperpanjang.
Kekacauan di TikTok menarik beberapa calon pembeli, termasuk mantan pemilik Los Angeles Dodgers Frank McCourt.
Ia telah menyatakan minatnya pada bisnis yang berkembang pesat yang menurut para analis dapat bernilai hingga $50 miliar.
Trump mengatakan bahwa ia sedang berunding dengan banyak orang mengenai pembelian TikTok dan kemungkinan akan mengambil keputusan mengenai masa depan aplikasi tersebut pada bulan Februari.
BACA JUGA