Perlu Terminal Barang di Balikpapan, Tak Lagi Andalkan Jalan Umum untuk Parkir Truk Besar

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Mohammad Faldi, menilai perlunya pembangunan terminal khusus angkutan barang di kota ini. Hal tersebut disampaikan dalam forum terbuka bersama mahasiswa baru-baru ini, menyusul banyaknya kendaraan berat yang terparkir di bahu jalan karena ketiadaan fasilitas khusus.
“Selama ini kita terlalu fokus pada angkutan orang, padahal angkutan barang juga memiliki tantangan yang sama besar. Kita sudah memiliki terminal penumpang, tapi apakah kita sudah punya terminal untuk angkutan barang, seperti truk-truk besar dan traktor?” ujar Fadli.
Ia mencontohkan kondisi di Kilometer 13. Kawasan tersebut kerap dipenuhi truk besar yang terpaksa berhenti karena pembatasan waktu operasional mulai pukul 22.00 WITA. Kendaraan-kendaraan ini, menurutnya, akhirnya terpaksa parkir di sembarang tempat karena tidak ada terminal atau depo khusus.
“Ini seringkali menimbulkan kemacetan dan mengganggu keselamatan lalu lintas. Karena itu, kami mengusulkan agar ke depan bisa dibangun depo kontainer yang terintegrasi dengan fasilitas parkir, pergudangan, dan tempat uji kendaraan khusus angkutan barang berskala besar,” jelasnya.
Fadli memperkirakan pembangunan fasilitas tersebut bisa memakan waktu satu hingga dua tahun karena membutuhkan anggaran besar. Namun ia optimistis, jika terealisasi, maka kendaraan besar tidak lagi akan parkir sembarangan dan mengganggu masyarakat, termasuk mahasiswa yang sering melintas di wilayah tersebut.
Selain itu, Dishub juga mengusulkan revisi regulasi operasional kendaraan barang. Jika sebelumnya kendaraan tanpa muatan masih diperbolehkan melintas di jam terbatas. Kini diusulkan agar baik dengan maupun tanpa muatan tetap dilarang melintas pada waktu-waktu tertentu.
“Tujuannya untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan padat seperti Kota Balikpapan dan sekitarnya,” tambahnya.
Rencana Penambahan Pos Pantau
Fadli juga menyampaikan rencana penambahan pos pantau di beberapa titik strategis di Kota Balikpapan. Saat ini, hanya ada dua pos pantau aktif yakni di Kilometer 13 dan Simpang Tiga TPA Manggar (Tati Mura).
“Ke depan, kami ingin menambah pos pantau untuk memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan berat. Kami juga meminta izin untuk membentuk BKO (Bawah Kendali Operasi) bersama pihak kepolisian dan mitra terkait guna memperkuat fungsi pengawasan di lapangan,” katanya.
Menurutnya, koordinasi dengan kepolisian sangat penting karena Dishub memiliki keterbatasan kewenangan dalam menindak pelanggaran di jalan raya. “Karena itu, sinergi antarinstansi sangat kami harapkan,” tutup Fadli.***
BACA JUGA