Persatuan Purnawirawan TNI AD Tegaskan Tak Terlibat dalam Desakan Ganti Wapres Gibran

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam desakan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPAD, Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak, menjelaskan bahwa delapan usulan yang sempat muncul melalui forum tersebut murni berasal dari sejumlah individu, bukan mewakili keseluruhan Purnawirawan TNI AD.
“Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika di masyarakat. Namun, kami tegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut bukan mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD,” ujar Komaruddin dalam pernyataannya, Senin (28/4/2025).
Komaruddin menekankan, PPAD adalah organisasi resmi berbadan hukum yang menjadi wadah aspirasi dan kontribusi pemikiran para Purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Lebih jauh, Komaruddin mengajak seluruh purnawirawan untuk menjaga kehormatan, persatuan, serta marwah TNI sebagai institusi yang selalu berdiri di garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
“Kami berharap seluruh Purnawirawan TNI AD dapat dengan penuh kesadaran, ketulusan, dan keikhlasan memperhatikan kaidah dalam AD/ART PPAD, demi kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, PPAD mempertegas posisinya untuk tetap menjaga netralitas dan kehormatan institusi TNI di tengah dinamika politik nasional.
BACA JUGA :
8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi menyampaikan delapan tuntutan politik yang mengguncang jagat perpolitikan nasional.
Para tokoh militer yang turut membubuhkan tanda tangan di antaranya, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Berikut daftar lengkap 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.
- Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
- Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.
- Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.
- Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
- Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.
- Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.
- Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan.
BACA JUGA