Top Header Ad

Polda Kaltim Musnahkan 990 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Samarinda

Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 990 gram pada Kamis 5 Juni 2025 pagi / Polda Kaltim
Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 990 gram pada Kamis 5 Juni 2025 pagi / Polda Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 990 gram pada Kamis 5 Juni 2025 pagi.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu, dengan tersangka berinisial BA (laki-laki).

Pemusnahan sabu dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung  perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda Polda Kaltim, Bidpropam da media.

Dalam proses pemusnahan, sabu dihancurkan menggunakan blender khusus dan dibuang ke dalam kloset. Sebelumnya, aparat telah menyisihkan masing-masing 5 gram untuk keperluan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.

“Sebanyak 5 gram disisihkan untuk laboratorium forensik, dan 5 gram lainnya untuk kepentingan persidangan,” terang Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa

BACA JUGA :

Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polda Kaltim dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika, sekaligus langkah preventif agar barang bukti tidak disalahgunakan.

Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Sinergi antara aparat dan warga dinilai krusial untuk menciptakan Kaltim yang bersih dari narkoba./Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses