BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satuan Resnarkoba Polres Balikpapan menduga ada 4 kg sabu-sabu yang beredar dan dikendalikan di dalam rutan Balikpapan.
Kecurigaaan ini disampaikan Kapolres AKBP Jeffri kepada media terkait temuan, pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dalam rutan Balikpapan. Karena itu kata Kapolres akan menyelusuri kebenaran informasi itu.
“Kalau informasi yang kita peroleh tapi ini butuh penelusuran, informasi awal dari Resnarkoba itu ada 4 kg sabu yang beredar di dalam rutan. Tapi faktanya kita temukan tidak sampai setengah kilo. Bisa jadi sudah dibuang. Ini informasi awal ini mau kita telusuri kebenaranya,” ungkap Kapolres kepada media Kamis siang (4/2/2016).
Dalam penggeledahan di rutan, diakui ada kendala-kendala yang dihadapi diantaranya setiap sel memiliki WC sehingga pelaku mudah untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang ke dalam toilet.
“Kita indikasikan sebagaian barang itu dibuang di dalam toilet. Terus ada yang dibuang ke belakang kita temukan satu kotak, dibuang di belakang fentilasi,” terangnya.
menurutnya pihak bersama lapas dan rutan akan melakukan sidak dan penggeladahan rutin. Polres bahkan telah berkordinasi dengan Kanwil Kemenhukam di Samarinda yang pada prinsipnya mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam rutan.
dari pemeriksaan di rutan, lanjut Kapolres juga akan meminta rekamanan CCTV dan pemeriksaan petugas Rutan.
“Kami akan minta CCTV dan pak Karutan janji mau kasih rekaman ke kita. Semua data rekaman kita minta siapa yang ketemu, terus lainya. Banyak faktor lah yang kita lihat kemana hubungannya,” katanya.
“Tidak menutup kemungkinan kita periksa petugas yang piket pada hari itu,” sambungnya.
Pihaknya masih mmeberikan waktu kepada jajaran Satnarkoba untuk terus mengungkap dan menyelusuran narkoba padahal disitu terdapat CCTV. “Faktanya memang terjadi peredaran di rutan,” tukasnya.
Seperti diketahui pada Selasa kemarin Polres bersama Rutan Balikpapan menggeladah rutan yang disinyalir terdapat peredaran narkoba. Hasil penggeledahan dengan melibatkan Unit K9 Polda di blok C kamar 12 Rutan Klas II B Balikpapan, petugas mendapatkan BB sabu seberat 340 gram serta puluhan butir Inex yang diketahui milik Burhanudin alias Tokek dan Heriyanto. dua orang ini diduga sebagai bandar yang mengatur peredaran narkoba di dalam rutan.