Top Header Ad

Polresta Balikpapan Tangkap Kakak Beradik Pengedar Ekstasi, Terhubung Jaringan Samarinda

Narkoba/ilustrasi (halodoc)
Narkoba/ilustrasi (halodoc)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dua pengedar narkotika jenis ekstasi yang merupakan kakak beradik, masing-masing berinisial AA (26) dan RS (32), dibekuk Polresta Balikpapan pada Selasa dini hari (20/5/2025). Penangkapan dilakukan di kawasan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Dalam penggerebekan pertama, polisi menangkap AA di Jalan Abdi Praja dan menyita satu butir ekstasi dari tangan pelaku. Saat penggeledahan di rumahnya, ditemukan lagi 25 butir pil ekstasi.

“AA mengaku memperoleh ekstasi dari kakaknya, RS, dan diberi upah Rp25 ribu untuk setiap butir yang berhasil dijual,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya.

RS: Pengedar Utama yang Sasar THM dan Pekerja Migas

Berdasarkan pengakuan AA, polisi melanjutkan penangkapan terhadap sang kakak, RS, di lokasi yang sama di Sepinggan Baru. Dari RS, petugas menemukan 57 butir ekstasi siap edar.

“RS mengaku mendapatkan pasokan dari pria berinisial TS asal Samarinda, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Bangkit.

BACA JUGA :

Pil-pil ekstasi tersebut dibeli RS dari TS seharga Rp475 ribu per butir, lalu dijual kembali dengan harga antara Rp650 ribu hingga Rp750 ribu, menyasar pengunjung tempat hiburan malam (THM), termasuk pekerja kapal dan sektor migas di wilayah Balikpapan.

Jerat Hukum Berat, Polisi Telusuri Jaringan Narkoba Antar-Kota

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Kami terus memburu DPO atas nama TS, dan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pengedar narkoba lintas kota antara Balikpapan dan Samarinda,” tegas AKP Bangkit.

Penangkapan kakak beradik pengedar ekstasi ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang menyasar warga dan pekerja di Balikpapan. Polresta Balikpapan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat hiburan malam dan kawasan rawan peredaran narkotika.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses