PPATK: Perputaran Uang Judi Online Turun Drastis, dari Rp359 Triliun Jadi Rp155 Triliun
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Upaya pemerintah memberantas praktik judi online mulai menunjukkan hasil konkret. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya penurunan signifikan perputaran uang dari aktivitas judi online sepanjang 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, total transaksi judi online yang pada 2023 mencapai Rp359 triliun, kini berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun hingga kuartal keempat 2024.
“Jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp359 triliun dalam 12 bulan, sekarang kita berhasil menekannya sampai Rp155 triliun,” ujar Ivan dikutip dari syara,com jaringan inibalikpapan.
Penurunan tajam juga tercermin pada total nilai deposit pemain, yang turun dari Rp51 triliun pada 2023 menjadi Rp24 triliun menjelang akhir 2025.
“Deposit masyarakat untuk bermain judi online tahun lalu Rp51 triliun, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp24 triliun,” tambahnya.
Ivan menegaskan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam menjalankan instruksi Presiden untuk memutus ekosistem judi online yang meresahkan masyarakat.
“Ini adalah komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden dan mengurangi dampak sosial judi online di publik,” kata Ivan.
Meski transaksi menurun, PPATK mencatat profil pemain judi online di Indonesia masih didominasi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Mayoritas pemainnya tetap dari saudara-saudara kita yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan,” tegasnya.
PPATK memastikan akan terus memperkuat pemantauan dan pelaporan transaksi mencurigakan guna menutup ruang bagi perputaran uang hasil judi online yang merugikan ekonomi rakyat.
BACA JUGA
