Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan / BPMI Setpres

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen keras dalam perang melawan narkoba.

Dalam momentum satu tahun kepemimpinannya, Presiden memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, dengan total mencapai 214.840.682 gram. Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlebih dahulu melakukan uji sampel dan verifikasi.

Presiden Prabowo kemudian secara simbolis melakukan pemusnahan narkoba menggunakan alat incinerator, disaksikan langsung oleh jajaran Polri, pejabat tinggi negara, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman nyata terhadap keamanan dan masa depan bangsa, sejajar dengan ancaman militer maupun politik.

“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada yang secara militer, ancaman secara psikologis, politis, dan tidak kalah berbahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polri memperkirakan sebanyak 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba secara komprehensif, dari hulu hingga hilir.

“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan, terpadu, dan berkelanjutan,” tutur Kapolri.

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri Kabinet Merah Putih, kepala badan, serta tokoh masyarakat.

Langkah besar ini menjadi simbol kuat bahwa pemerintahan Prabowo Subianto tidak mentolerir peredaran narkoba dan siap melindungi generasi muda Indonesia dari kehancuran akibat zat terlarang. (BPMI Setpres)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses