Moratorium Dapur MBG, Pengusaha Minta Kepastian Setelah Keluar Modal Besar
JAKARTA, inibalikpapan.com – Moratorium pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian pelaku usaha. Setelah menggelontorkan investasi untuk fasilitas, peralatan hingga tenaga kerja, para pengusaha kini meminta kepastian arah kebijakan dan mitigasi dari pemerintah.
Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI), misalnya, menyatakan mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembangunan dapur MBG sebagai bagian dari evaluasi program.
Ketua Umum APPMBGI Abdul Rivai Ras menilai evaluasi diperlukan agar tata kelola program dapat diperbaiki secara menyeluruh dan berjalan lebih transparan.
“Kami menyetujui evaluasi dan moratorium dengan harapan agar selama masa transisi ini, Badan Gizi Nasional benar-benar melakukan pembenahan yang positif, lebih akuntabel, transparan, dan memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan secara penuh kepada publik,” kata Rivai dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026), melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Investor Minta Kepastian
Meski mendukung evaluasi, APPMBGI meminta pemerintah tidak membiarkan ketidakpastian berlangsung terlalu lama.
Menurut Rivai, banyak mitra dan investor telah mengeluarkan modal besar untuk membangun dapur, membeli perlengkapan operasional. Selain itu mereka juga merekrut tenaga kerja berdasarkan arah kebijakan pemerintah sebelumnya.
“Moratorium tidak boleh dijalankan tanpa batas waktu yang jelas dan tanpa skema mitigasi bagi pelaku usaha yang telah menanamkan modal, membangun fasilitas, membeli peralatan, serta merekrut tenaga kerja berdasarkan arah kebijakan yang disampaikan pemerintah,” ujarnya.
APPMBGI juga berharap evaluasi tidak hanya berhenti pada penghentian pembangunan dapur baru. Tetapi mencakup seluruh sistem pelaksanaan program MBG. Mulai dari pengawasan dapur, pencairan dana kepada mitra hingga standar kualitas dan keamanan pangan.
BGN Lakukan Evaluasi Nasional
Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S Dayeng menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi dan moratorium. Utamanya terhadap lebih dari 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi sebelum membuka pendaftaran titik baru.
Menurut Nanik, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi dapur MBG lebih merata dan sesuai kebutuhan daerah.
BGN menemukan masih terjadi penumpukan dapur MBG di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi. Sementara sejumlah daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) belum terlayani secara optimal.
Karena itu, pemerintah memutuskan menghentikan sementara pembukaan titik baru sambil melakukan pemetaan kebutuhan di berbagai wilayah.***
Penulis/Sumber: Donny Moslem/Suara.com
Editor: Donny
BACA JUGA
