Respons Bencana Balikpapan Diminta Lebih Cepat, Warga Jadi Prioritas saat Darurat
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mendorong sistem penanggulangan bencana yang lebih cepat, terkoordinasi, dan tidak lagi terhambat birokrasi. Menurutnya, masyarakat harus bisa langsung merasakan bantuan saat bencana terjadi.
Hal itu disampaikan Bagus dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang penanggulangan bencana dan ketertiban umum.
Menurutnya, regulasi baru harus memperjelas pembagian tugas dan kewenangan setiap pihak agar penanganan di lapangan berjalan lebih efektif.
“Bantuan-bantuan yang berkaitan dengan bencana itu harus segera dirasakan oleh masyarakat,” kata Bagus.
Ia menegaskan, kecepatan menjadi faktor utama saat kondisi darurat. Pemerintah bersama seluruh unsur terkait harus bergerak secepat mungkin untuk memastikan keselamatan warga dan kebutuhan dasar korban terpenuhi.
“Kalau ada bencana, harus langsung datang dan langsung diselesaikan. Responsnya harus lebih reaktif,” ujarnya.
Meski begitu, Bagus mengingatkan penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah kejadian. Upaya mitigasi dan pencegahan harus diperkuat sejak awal.
Ia meminta BPBD bersama perangkat daerah terkait memiliki pemetaan risiko yang disesuaikan dengan kondisi geografis Balikpapan, mulai dari kawasan perbukitan, lembah, daratan hingga wilayah pesisir.
“Dari dinas atau Badan Penanggulangan Bencana, kita harapkan sudah membuat mitigasi untuk semua kondisi yang ada di Kota Balikpapan,” katanya.
Salah satu ancaman yang menjadi sorotan adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bagus mengungkapkan sempat ditemukan 27 titik api, namun kondisi tersebut berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke kawasan permukiman.
Ia menilai pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Edukasi kepada masyarakat, termasuk larangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan, perlu diperkuat hingga tingkat RT.
Raperda juga bahas sampah dan narkoba
Selain penanggulangan bencana, Raperda ketertiban umum juga membahas persoalan lain seperti penyalahgunaan narkoba hingga kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Bagus menyoroti persoalan sampah di sejumlah kawasan pesisir. Menurutnya, aturan harus dibarengi pengawasan yang konsisten serta sanksi bagi pelanggar agar memberi efek jera.
Anggaran disesuaikan kemampuan daerah
Terkait pendanaan, Bagus mengatakan Pemkot Balikpapan telah menyiapkan anggaran untuk program penanggulangan bencana. Penambahan anggaran nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah melalui usulan dari seluruh OPD.
“Semua program dari 38 OPD harus mengusulkan, kemudian dibahas dan disesuaikan dengan kemampuan. Sekarang kita lebih terbuka,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan kedua Raperda tersebut bisa segera rampung sehingga regulasi baru dapat memberikan kepastian bagi pemerintah sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat saat menghadapi bencana.
“Kalau memang tahapan pembahasannya sudah selesai dan ada kesepakatan bersama, mudah-mudahan bisa segera diproses,” pungkasnya.***
Penulis: Samsul
Editor: Rizki
BACA JUGA
