BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat telah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai upaya pencegahan narkoba.
“Jadi perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa kita memang pada 30 Juli 2021. Kita telah membentuk Kampung Tangguh di Kelurahan Baru Ulu,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun dalam konfrensi pers pada Senin (11/10/2021)
“Kenapa dibentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba karena kasus disana lebih tinggi dibanding tempat tempat yang lain,”
Dia mengatakan, pembentukkan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Baru Ulu karena wilayahnya kerap terjadi transaksi narkoba. Polisi juga kerap melakukan penangkapan.
Sosiallisasi perang terhadap narkoba terus dilakukan. Diantaranya setiap rumah warga di Kelurahan Baru Ulu dipasangi stiker anti narkoba. Termasuk juga dipasang spanduk.
“Satu rumah satu stiiker, kemudian kita perbanyak spanduk, kemudian kita lakukan sosialisasi,” ujarnya
Hanya saja kata dia, karena pandemi jadi pemasangan stiker dan spanduk sedikit terkendala. “Tapi karena ini masih pandemi kita sosialisasinya on the spot, door to door,” katanya.
“Kita rencana semua rumah yang ada disana, kita cuma baru 100 stiker yang kita pasang. Kita rencana satu rumah satu stiker. Sejak kita bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba,”jelasnya.
Dia menjelaskan, pembentukkan Kampung Tangguh Anti Narkoba bekerjasama dengan RT maupun kelurahan dan kecamatan. “Kami kerjasama untuk memberantas narkoba,” ujarnya.
“Setelah itu semua RT sepakat bahwa daerahnya yang sudah dikenal kampung narkoba, sepakat dengan kami dibentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba.”tutupnya.