Lahan Sawah Kaltim Terancam, 15 Ribu Hektare Tak Lagi Produktif
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Target swasembada beras Kalimantan Timur menghadapi ancaman serius. Dari sekitar 46.640 hektare luas baku sawah (LBS) di Kaltim, hanya sekitar 31.104 hektare yang masih aktif dan produktif digarap petani.
Artinya, terdapat sekitar 15.500 hektare lahan sawah yang tidak lagi produktif, baik akibat alih fungsi maupun karena tidak digarap secara optimal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di tengah upaya memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, keberadaan lahan pertanian produktif merupakan modal utama untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tidak bergantung pada daerah lain.
“Lahan pertanian produktif menjadi modal utama kita untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat Kaltim secara mandiri. Jika lahan tani terus berkurang karena beralih fungsi, maka daya tahan pangan kita akan makin rentan. Ini tantangan nyata yang harus kita hadapi dan cegah bersama,” kata Rudy Mas’ud, dikutip inibalikpapan.
15 Ribu Hektare Sawah Hilang dari Produktivitas
Data Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim menunjukkan, luas baku sawah Kaltim saat ini sekitar 46.640 hektare.
Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 31.104 hektare yang masih aktif digarap dan menghasilkan produksi pertanian.
Gubernur menyebut terdapat sekitar 5.300 hektare lebih lahan yang telah beralih fungsi, sementara 9.600 hektare lebih lainnya berada dalam kondisi tidak produktif.
Jika digabungkan, luas lahan yang tidak lagi produktif tersebut mencapai sekitar 15.000 hektare lebih.
Angka ini menjadi alarm bagi Kaltim karena perluasan lahan pertanian melalui program cetak sawah baru harus dibarengi dengan kemampuan mempertahankan sawah yang sudah ada.
Percuma mencetak sawah baru jika sawah produktif yang sudah dimiliki terus tergerus oleh alih fungsi lahan.
Cetak Sawah Digenjot, Tapi Lahan Lama Harus Diselamatkan
Pemprov Kaltim melalui Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura kini mengoptimalkan cetak sawah baru dan intensifikasi lahan.
Program tersebut diarahkan untuk memperluas areal produktif sekaligus meningkatkan produksi pangan, khususnya beras.
Sejumlah wilayah menjadi sasaran pengembangan, antara lain Berau, Paser, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU).
Namun, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk mempertahankan lahan pertanian yang sudah ada.
Rudy meminta petani tidak mudah menjual lahan pertanian produktif karena keputusan tersebut dapat berdampak panjang terhadap ketahanan pangan daerah.
“Kami harap para petani tidak mudah menjual lahannya. Ketercukupan beras dan hasil tani lokal penting agar kita tidak terus-menerus bergantung pada pasokan pangan dari luar,” ungkapnya.
Kaltim Punya 9,97 Juta Hektare Potensi Lahan
Secara keseluruhan, Kaltim memiliki potensi lahan pertanian sekitar 9,97 juta hektare dari total luas wilayah sekitar 14,16 juta hektare.
Potensi tersebut mencakup lahan sawah maupun lahan bukan sawah seperti lahan kering dan perkebunan.
Namun, besarnya potensi lahan tidak otomatis menjamin Kaltim mampu mencapai swasembada pangan.
Persoalannya terletak pada produktivitas, ketersediaan infrastruktur pertanian, perlindungan lahan dan konsistensi pengelolaan.
Karena itu, Pemprov Kaltim tidak hanya mengejar pembukaan sawah baru, tetapi juga berencana memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian yang masih produktif.
LP2B Diperketat, Generasi Muda Dibidik Masuk Pertanian
Pemprov Kaltim berkomitmen memperketat regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menekan laju alih fungsi lahan.
Selain perlindungan lahan, pemerintah juga menyiapkan penguatan bantuan sarana dan prasarana pertanian bagi petani.
Langkah lainnya adalah mendorong generasi muda agar tidak memandang pertanian sebagai sektor tradisional semata.
Pemerintah ingin sektor pertanian dilihat sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan, terutama dengan semakin besarnya kebutuhan pangan Kaltim dan IKN.
Menurut Rudy, perlindungan lahan pertanian tidak hanya berkaitan dengan kepentingan petani, tetapi menyangkut kebutuhan seluruh masyarakat.
“Pasokan bahan pangan pokok bagi masyarakat kini menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim,” tegasnya.
IKN Jadi Alasan Kaltim Harus Percepat Swasembada Beras
Kebutuhan pangan Kaltim diperkirakan semakin strategis seiring perkembangan IKN dan pertumbuhan penduduk.
Karena itu, ketergantungan terhadap pasokan beras dari luar daerah menjadi persoalan yang harus dikurangi.
Target Kaltim bukan hanya mencetak sawah, tetapi membangun sistem pangan yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
Dengan luas sawah produktif yang kini hanya sekitar 31 ribu hektare, pekerjaan rumah pemerintah cukup besar. Sawah yang tersisa harus dilindungi, lahan tidak produktif harus dioptimalkan, sementara cetak sawah baru terus digenjot.
Jika tidak, ambisi Kaltim menjadi daerah yang mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri sekaligus menopang IKN akan terus berhadapan dengan ancaman menyusutnya lahan pertanian.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
