Setelah 10 Tahun Bertahan di Predikat B, SAKIP Balikpapan Naik Jadi BB

Inspektur Kota Balikpapan Silvia Rahmadina
Inspektur Kota Balikpapan Silvia Rahmadina (foto : Inibalikpapan/Samsul)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mencatat lompatan dalam tata kelola pemerintahan. Setelah sekitar satu dekade bertahan pada predikat B, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2026 akhirnya naik menjadi BB atau sangat baik

Kenaikan predikat tersebut menjadi indikator penguatan akuntabilitas dan kinerja di lingkungan Pemkot Balikpapan. predikat BB berarti berada pada kategori sangat baik. dengan tingkat akuntabilitas yang akuntabel

Inspektur Kota Balikpapan Silvia Rahmadina mengatakan peningkatan SAKIP bukan sekadar kenaikan angka evaluasi, tetapi menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola dan kinerja pemerintah daerah.

Capaian tersebut disampaikan dalam rangkaian laporan pengawasan Inspektorat Kota Balikpapan 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Tak Ada Lagi OPD Berpredikat CC

Perbaikan tidak hanya terlihat pada level pemerintah kota, tetapi juga organisasi perangkat daerah (OPD).

Tahun ini, tidak ada lagi OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan yang memperoleh predikat CC atau lebih rendah.

Sebanyak enam OPD meraih predikat A, 26 OPD memperoleh BB, dan dua OPD mendapatkan predikat B.

Menurut Silvia, capaian tersebut menunjukkan perubahan budaya kerja pemerintahan. Orientasi kinerja tidak lagi sebatas menyelesaikan administrasi, tetapi harus berujung pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Penguatan pengawasan juga ditandai dengan pemberian Wali Kota Award Bidang Pengawasan kepada OPD.

Penilaian penghargaan tersebut menggunakan tiga indikator, yakni SAKIP dengan bobot 40 persen, Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) 30 persen, serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 30 persen.

Dari pelaksanaan pengawasan, Inspektorat menghasilkan tiga rekomendasi peningkatan kinerja, 78 rekomendasi terkait kesesuaian terhadap peraturan, dan 18 rekomendasi untuk memperkuat pengendalian internal.

Tindak Lanjut BPK Capai 98,49 Persen

Salah satu capaian menonjol lainnya adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencapai 98,49 persen.

Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur.

Sementara tindak lanjut rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencapai 51,71 persen dan masih terus didorong untuk meningkat.

Sepanjang 2026, Inspektorat juga memproses 23 pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR, whistleblowing system (WBS), dan WhatsApp.

Selain itu, terdapat satu pengaduan yang ditangani bersama aparat penegak hukum. Seluruh pengaduan telah dituntaskan dan tidak ditemukan tindak pidana korupsi.

Pengawasan Tak Lagi Sekadar Mencari Kesalahan

Silvia menegaskan paradigma pengawasan di Pemkot Balikpapan terus bergeser. Inspektorat tidak ingin hanya berperan sebagai watchdog, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan dilakukan sejak tahap awal agar perangkat daerah mampu mengenali, memetakan, dan mengelola risiko sebelum berkembang menjadi persoalan.

Salah satu langkahnya adalah peluncuran Rumah Integritas sebagai sarana pembinaan dan pengawasan bersama seluruh OPD.

Budaya antikorupsi juga diperkuat melalui edukasi, internalisasi nilai antikorupsi, penguatan penyuluh dan agen integritas, serta penguatan sistem pengendalian internal dan Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK.

Upaya tersebut melengkapi capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Balikpapan 2024 yang mencapai 77,44, tertinggi di Kalimantan Timur dan hanya terpaut 0,56 poin dari kategori zona terjaga.

Capaian MCSP KPK mencapai 88,77, sedangkan SPIK berada di angka 3,70 atau dalam kondisi terjaga.

Penguatan ekosistem pemerintahan berintegritas juga dilanjutkan melalui pendampingan penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

DPMPTSP Kota Balikpapan sebelumnya meraih predikat WBK pada 2024. Saat ini pendampingan dilakukan pada sejumlah unit layanan, termasuk Disdukcapil dan DPMPTSP, SD Negeri 009 Balikpapan Utara, SMP Negeri 22, Puskesmas Mekarsari, dan Puskesmas Karang Joang.

SAKIP BB Bukan Tujuan Akhir

Bagi Inspektorat, kenaikan predikat SAKIP menjadi BB bukan tujuan akhir.

Capaian tersebut justru menjadi pijakan untuk memastikan seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi, semakin terukur dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap proses berjalan benar, setiap risiko dikelola, dan setiap program memberikan manfaat,” kata Silvia.

Penulis : Samsul

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses