BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum bersikap terkait kebijakkan larangan mudik maupun beroperasinya seluruh moda transportasi mulai 16 April hingga 17 Mei 2021 pada ramadan dan lebaran tahun tahun.

Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi ({Pemprov) Kaltim. Khususnya jika kebijakkan mudik hanya antar kota dan kabupaten di Kaltim. Seperti mudik dari Balikpapan – Samarinda atau daerah lainnya.

“Kita juga masih menunggu gubernur, karena apakah masyarakat  yang bergerak dari Balikpapan – Samarinda, Balikpapan – Tenggarong apakah kategori mudik, itu kan kita lihat provinsi, kita mau tunggu a,” ujarnya, Minggu (11/04).

Apalagi justru banyak warga Kota Balikpapan yang justru bekerjanya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sehingga setiap hari selalu pulang pergi. “Yang Balikpapan – Penajam juga, rumahnya di Balikpapan kerjanya di Penajam,” ujarnya.

“Makanya kita tunggu kebijakkan Gubernur, apakah masuk kebijakkan antar kota itu masuk juga kategori mudik. Kita tunggu,”

Namun dia setuju jika larangan mudik itu tidak berlaku bagi warga darlam satu provinsi atau hanya kabupaten kota. Karena sejumlah daeeah justru tidak melarang, seperti di Sulawesi Selatan (Sulsel). “Ya memang harusnya begitu,” ujarnya.

“Kalau sekarang kan belum kena ketentuan. Ketentuannya kan baru tanggal 16 April hingga 17 Mei jadi kalau sekarang biasa saja orang mau kemanapun,”

Pihaknya juga berencana akan mengelar rapat dengan sejumlah instansi, diantaranya pengelola Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang. “Mungkin Senin atau selesa kita rapat dengan mengundang Angkasa Pura, Pelni, KSOP,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version