Balikpapan Masuk Enam Besar Nasional Urusan Layanan Perizinan, Tim Penilai Turun ke Lapangan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Balikpapan masuk enam besar nominasi penilaian pelayanan terpadu satu pintu tingkat nasional 2026. Untuk memastikan layanan yang dipaparkan sesuai kondisi sebenarnya, tim uji petik turun langsung mengecek pelayanan, mewawancarai pelaku usaha, dan melihat proses perizinan di lapangan, Rabu (19/8/2026).
Uji petik dilakukan setelah Balikpapan lolos tahapan seleksi dan pemaparan dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026.
Tim penilai berasal dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dalam rangkaian penilaian yang diselenggarakan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Balikpapan menjadi salah satu dari enam kota yang masuk nominasi. Lima kota lainnya yakni Surabaya, Bandung, Padang, Manado, dan Tangerang.
Selanjutnya, keenam kota tersebut akan dinilai untuk menentukan peringkat 1 hingga 6. Tiga daerah dengan peringkat teratas nantinya berpeluang mendapatkan Dana Insentif Daerah.
Tim uji petik cek layanan hingga wawancara pelaku usaha
Uji petik berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan.
Tim tidak hanya melihat dokumen administrasi, tetapi juga mengecek langsung loket pelayanan dan alur perizinan. Pelaku usaha dari berbagai skala turut diwawancarai, mulai dari usaha besar, menengah, kecil hingga UMKM.
Pegawai internal PTSP dan perangkat daerah teknis yang terlibat dalam pelayanan juga menjadi bagian dari evaluasi.
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan Hasbullah Helmi menjelaskan, uji petik menjadi tahapan untuk mencocokkan data yang telah dipaparkan dengan kondisi pelayanan sebenarnya.
“Setelah pemaparan di Kementerian Investasi/BKPM, dilakukan uji petik untuk mencocokkan antara data yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Tim penilai mewawancarai pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha besar, menengah, kecil hingga UMKM. Selain itu, pegawai internal PTSP dan perangkat daerah teknis juga menjadi bagian dari proses evaluasi,” ujar Helmi di sela-sela mendampingi tim uji petik, Rabu (19/8/2026).
Aspek yang dinilai mencakup kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, standar operasional prosedur, standar pelayanan hingga efektivitas alur pelayanan perizinan.
Wali Kota: Perizinan Harus Cepat, Tapi Tetap Sesuai Aturan
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan kemudahan perizinan menjadi salah satu prioritas pemerintah kota untuk mendorong investasi dan mempercepat pembangunan.
Namun, menurutnya, pelayanan yang cepat tidak berarti mengabaikan aturan.
“Komitmen kami jelas, yaitu memangkas birokrasi perizinan agar lebih cepat dan efisien. Pengusaha membutuhkan kepastian dan kecepatan pelayanan, tetapi semuanya tetap harus berjalan sesuai aturan,” kata Rahmad saat menerima kunjungan Tim Uji Petik Kadin RI didampingi Kadin Kota Balikpapan.
Ia menegaskan, investasi yang masuk ke Balikpapan harus tetap memperhatikan tata ruang, lingkungan, serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Mudah bukan berarti melanggar aturan. Mudah itu artinya prosesnya jelas, cepat, transparan, dan sesuai dengan tatanan yang sudah ditetapkan. Kalau aturan dijalankan dengan baik, manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha secara bersamaan,” tandasnya.
Rahmad juga meminta agar tidak ada praktik birokrasi yang membuat proses perizinan menjadi berbelit-belit.
“Perizinan tidak boleh diperlambat, apalagi dihambat. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator yang membantu masyarakat dan dunia usaha berkembang, tentu dengan tetap menjaga aturan yang ada,” tegasnya.
Balikpapan Pernah Masuk Tiga Besar Nasional
Uji petik 2026 kembali menempatkan Balikpapan dalam persaingan nasional setelah sebelumnya mencatat hasil positif.
Pada 2023, Balikpapan menempati peringkat ketiga nasional. Setahun kemudian, Balikpapan berada di posisi keempat.
Pada 2025 tidak terdapat penilaian uji petik. Tahun ini, Balikpapan kembali masuk enam besar dari total 98 kota yang mengikuti penilaian.
Bagi pemerintah kota, hasil tersebut bukan hanya soal mengejar peringkat. Kualitas pelayanan perizinan dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan dunia usaha.
Terlebih, Balikpapan memiliki posisi strategis sebagai salah satu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan tetap sesuai aturan menjadi salah satu faktor pendukung bagi masuknya investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.***
BACA JUGA
