Tak Seperti Tahun Lalu, DLH Balikpapan Belum Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai

Sebanyak 25 ekor sapi dan 4 ekor kambing disembelih di Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center (BIC) dalam perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Kamis (28/5/2026). Ribuan paket daging disiapkan untuk didistribusikan kepada warga yang membutuhkan di berbagai wilayah Kota Balikpapan. (Foto: Samsul/Inibalikapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah di Balikpapan tahun ini menunjukkan kabar menggembirakan bagi lingkungan. Hingga hari ketiga pemotongan hewan kurban, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengaku belum menerima laporan terkait pembuangan limbah kurban secara sembarangan.

Kondisi tersebut berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, ketika limbah hasil pemotongan hewan kurban masih banyak ditemukan mencemari sungai maupun saluran drainase di sejumlah wilayah kota.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan melalui petugas pengawas lingkungan sekaligus membuka saluran pengaduan bagi masyarakat.

“Sampai siang ini belum ada laporan dari masyarakat. Kami juga tetap melakukan monitoring melalui pengawas di lapangan dan membuka saluran laporan,” ujar Sudirman.

Menurutnya, minimnya laporan tersebut menjadi indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah kurban secara lebih bertanggung jawab.

Pada Iduladha tahun lalu, DLH masih menemukan banyak limbah kurban yang dibuang ke sungai maupun drainase. Kondisi itu berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, penyumbatan saluran air, hingga bau tidak sedap di kawasan permukiman.

“Alhamdulillah, artinya masyarakat mulai memahami pentingnya pengelolaan limbah kurban dengan baik. Tahun lalu, di hari kedua saja sudah banyak ditemukan limbah di sungai dan drainase,” jelasnya.

Sudirman menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya telah menerbitkan surat edaran Wali Kota yang ditujukan kepada masyarakat, camat, lurah, hingga pengurus masjid terkait tata cara pengelolaan limbah kurban yang ramah lingkungan.

Melalui surat edaran tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak membuang limbah kurban ke sungai, drainase, pantai maupun lahan kosong yang dapat menimbulkan dampak lingkungan.

Meski tidak memuat sanksi secara langsung, surat edaran tersebut tetap mengacu pada Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga yang melarang pembuangan sampah sembarangan.

“Edaran itu sifatnya mengingatkan kembali masyarakat agar tidak membuang limbah kurban di sembarang tempat. Jika ada pelanggaran, acuannya tetap pada perda yang berlaku,” katanya.

Selain itu, DLH juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan limbah organik hasil pemotongan hewan kurban secara lebih produktif. Salah satunya dengan mengubur sisa isi lambung hewan kurban agar dapat terurai secara alami dan dimanfaatkan menjadi pupuk organik.

“Kalau limbah dari lambung hewan kurban sebaiknya ditimbun atau dikubur karena bisa menjadi pupuk,” pungkas Sudirman.

DLH berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Selain menjaga kebersihan kota selama Iduladha, pengelolaan limbah kurban yang baik juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas pencemaran bagi seluruh warga Balikpapan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses