BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kota terkait klaim masyarakat terhadap penguasaan lahan lokasi Pembangunan SMP 25 Kecamatan Balikpapan Barat, berlangsung Jumat (27/1/2023).
“Rapat hari ini sebenarnya tindak lanjut dari Rapat dua minggu yang lalu dengan warga,” jelas Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Balikpaoan, Zulkifli kepada awak media.
Namun, rakor ini akan dijadwalkan kembali pada hari hari Selasa (31/1/2023), dikarenakan warga tidak hadir. “Insya Allah hari selasa depan, mengundang warga. Jadi hari ini, kenapa warga tidak datang. Ternyata ada mis komunikasi di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Undangan yang dari pemerintah dikirim secara elektronik, tidak diprint dan disampaikan oleh pihak Kelurahan. Seharusnya di print dan disampaikan ke warga.
“Ini tidak tersampaikan,” ucapnya.
Dalam berita acara pada rapat sebelumnya, rakor ini sebagai tindak lanjut dalam hal itu.
“Kita akan mempelajari surat-surat yang disampaikan warga ke Pemda. Kita juga mengkonsultasikan, bagaimana ini tindak lanjutnya dengan instansi terkait dengan BPN, Kejaksaan dan lainnya,” jelasnya.
Penelitian surat-menyurat akan disampaikan kepada warga langsung, karena yang berhak yang mempunyai surat. “Tidak mungkin saya buka disini, hasil penelitian saya. Tim kami yang ada di Pemda,” ungkapnya.
Dalam konsultasi ternyata waktu 2 minggu itu, belum cukup secara tertulis. Kalau secara lisan sudah cukup. Namun, butuh juga dalam hal tertulis.
“Yang tertulis ini, saya juga butuh beberapa dokumen lagi agar bisa dilengkapi warga. Agar konsultasi kita bisa utuh. Jangan sampai nanti ada yang tertinggal. Misalnya surat warga yang belum lengkap kita sampaikan ke konsultasi, nah nanti hasilnya akan jadi tidak final,” paparnya.
Meskipun, pertemuan dengan warga telah dilakukan bukan hanya saat ini saja. “Sosialisasi juga sudah, sebelum membangun pasti sudah ada sosialisasi, kemudian rapat khusus tentang tanah juga sudah,” pungkasnya.