Tepis Isu di Medsos, UPTD Pantai Manggar Jelaskan Soal Tarif dan Fasilitas

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Polemik seputar fasilitas dan tarif di Pantai Manggar Segara Sari kembali mencuat di media sosial. Mulai dari tudingan larangan membawa tikar, keluhan soal tarif masuk, hingga minimnya fasilitas toilet di beberapa area pantai menjadi bahan diskusi hangat warganet. Menanggapi hal ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pantai Manggar akhirnya angkat bicara.
Kepala UPT Pantai Manggar Rusdi Linting memberikan penjelasan gamblang mengenai isu-isu yang beredar, sekaligus mengajak masyarakat untuk memahami konteks pengelolaan destinasi wisata yang luas dan melibatkan banyak pihak.
Tarif Masuk Sesuai Perda, Tak Ada Biaya Tambahan
Isu pertama yang diluruskan UPTD adalah soal tiket masuk dan biaya parkir kendaraan. Disebutkan bahwa semua tarif sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Perda No. 8 Tahun 2023.
“Untuk hari libur nasional atau tanggal merah, tiket masuk Rp20.000 untuk dewasa dan Rp15.000 untuk anak-anak. Weekday lebih murah, masing-masing Rp15.000 dan Rp10.000,” jelas Rusdi Linting
Biaya retribusi kendaraan juga telah ditetapkan: roda dua Rp5.000, roda empat Rp15.000, dan bus Rp30.000, berlaku sama di hari biasa maupun libur. Ia membantah adanya pungutan ganda atau biaya tambahan yang kerap dikeluhkan pengunjung.
“Kalau ada yang merasa ditarik lagi parkir di dalam, itu bukan dari kami. Dan sekarang sudah kami tertibkan,” tegasnya.
Fasilitas Toilet: Tantangan Sengketa Lahan dan Ketiadaan Air Bersih
Masalah toilet memang menjadi perhatian, terutama di area timur pantai. Banyak pengunjung mengeluh karena harus berjalan jauh untuk menemukan fasilitas yang layak dan tidak berbayar.
UPTD menjelaskan bahwa keterbatasan pembangunan toilet di area timur disebabkan sengketa lahan dan keterbatasan infrastruktur dasar, terutama air bersih.
“Wilayah timur belum bisa kami bangun karena status tanah tidak jelas. PDAM juga belum menjangkau ke sana. Kalau kami bangun toilet tanpa air, bagaimana bisa berfungsi?” ungkapnya.
Untuk saat ini, pengunjung disarankan menggunakan toilet gratis di area barat dan tengah, terutama di dekat area lamin yang memiliki 12 pintu toilet bersih dan terawat. Sementara toilet berbayar di area timur dikelola oleh warga yang memanfaatkan sumur pribadi di rumah masing-masing.
“Mereka sudah menulis jelas bahwa itu toilet milik pribadi. Jadi wajar jika berbayar,” ujarnya.
Tikar dan Terpal: Boleh Dibawa, Tapi Hormati Aturan Lokasi
Isu lain yang mengundang reaksi netizen adalah tudingan bahwa pengunjung dilarang membawa tikar atau terpal sendiri. UPTD membantah tegas informasi tersebut.
“Silakan bawa tikar atau terpal sendiri. Tidak ada larangan dari kami. Tapi, kami juga punya mitra masyarakat yang menyewakan tikar,” katanya.
UPTD menyebut, penyewaan tikar adalah bagian dari program pemberdayaan ekonomi lokal. Namun, oknum yang memanfaatkan situasi juga masih ditemukan.
“Kami sudah panggil penyewa tikar berkali-kali untuk diberi edukasi. Tapi di lapangan, kadang ada tikar ditinggal, lalu dibuka lagi dan disewakan ulang tanpa izin. Itu ulah oknum,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengunjung yang merasa dirugikan dapat langsung melapor ke petugas, baik security, petugas kebersihan, atau kantor pengelola.
Komitmen Perbaikan dan Edukasi Jangka Panjang
Mengelola pantai sepanjang hampir 1 kilometer memang bukan perkara mudah. Selain luas, Pantai Manggar juga menjadi rumah bagi puluhan pelaku usaha kecil, komunitas, dan ribuan pengunjung setiap pekan. UPTD berharap publik bisa memahami tantangan ini dan ikut menjaga kondusifitas.
“Kami terus berupaya menata Pantai Manggar agar makin tertib dan ramah wisatawan. Tapi ini perlu kolaborasi semua pihak, termasuk pengunjung. Kami terbuka jika ada laporan,” tutupnya.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA