Top Header Ad

Tertarik Pakai QRIS untuk Jalankan Bisnis? Begini Cara Daftar Resmi Bagi Pelaku Usaha

Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS

BALIKPAPAN, inibalkkpapan.com — Pemerintah melalui Bank Indonesia terus mendorong perluasan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran digital nasional. Bagi pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar, penggunaan QRIS tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga membuka peluang lebih luas dalam ekosistem ekonomi digital.

Berikut panduan resmi cara mendaftar QRIS bagi pelaku usaha, baik skala besar, menengah, kecil, hingga mikro/UMKM:

1. Pilih Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang Berizin
Langkah awal, pelaku usaha perlu memilih penyelenggara QRIS yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia. PJP ini bisa berasal dari perbankan maupun nonbank seperti dompet digital (Gopay, OVO, DANA, dan lainnya). Daftar lengkap PJP bisa kamu akses di situs Bank Indonesia: www.bi.go.id.

2. Siapkan Dokumen Usaha
Dokumen yang perlu kamu siapkan meliputi:

  • KTP pemilik usaha
  • NPWP (jika ada)
  • Legalitas usaha (seperti NIB atau surat izin usaha lainnya)
  • Nomor rekening untuk pencairan dana

3. Ajukan Pendaftaran ke PJP
Pendaftaran bisa kamu lakukan secara daring melalui aplikasi atau website milik PJP. Proses pengisian data relatif sederhana dan cepat. Beberapa PJP juga menyediakan layanan daftar lewat agen atau kantor fisik.

4. Tunggu Proses Verifikasi dan Penerbitan Kode QRIS
Setelah data diverifikasi, PJP akan mengirimkan kode QRIS kepada pelaku usaha. Kode ini bisa berbentuk cetakan (untuk ditempel di toko) atau dalam format digital (untuk online shop). Ada dua jenis QRIS yang bisa dipilih:

  • Statis: Kode tetap, cocok untuk usaha kecil
  • Dinamis: Kode berubah sesuai jumlah transaksi, ideal untuk usaha menengah-besar

5. QRIS Siap Kamu Gunakan
Setelah aktif, pelaku usaha bisa langsung menerima pembayaran dari pelanggan pengguna aplikasi pembayaran berbasis QRIS. Dana hasil transaksi akan masuk ke rekening yang telah terdaftarkan.

Bank Indonesia mencatat, penggunaan QRIS tidak hanya efisien dan aman, tetapi juga mencatat riwayat transaksi yang bisa bermanfaat untuk mengakses pembiayaan usaha.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses