TikTok Hapus 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Implementasi kepatuhan platform digital terhadap Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS mulai menunjukkan perkembangan signifikan. TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan capaian kepatuhan secara terukur dengan menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun.
Jumlah ini merupakan lonjakan besar dari data sebelumnya yang diumumkan pada Selasa (14/04/2026), di mana saat itu TikTok baru menutup sekitar 780 ribu akun anak.
Dari Komitmen Menuju Implementasi Konkret
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa langkah berani TikTok menandai pergeseran dari sekadar komitmen menjadi aksi nyata di lapangan.
“Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok,” jelas Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/04/2026).
Selain penutupan akun, pemerintah dan TikTok tengah menyusun rencana aksi yang lebih rinci, termasuk memperketat penanganan kejahatan digital seperti judi online di dalam platform.
Deadline 6 Juni: Platform Lain Diminta Segera Lapor
Meutya Hafid mengapresiasi langkah TikTok, namun ia mengingatkan bahwa PP TUNAS berlaku tanpa kecuali bagi seluruh platform digital di Indonesia. Pemerintah menghimbau platform lain untuk tidak berhenti pada janji kepatuhan semata.
Poin-poin penting bagi platform digital:
- Aksi Nyata: Segera melaporkan langkah konkret yang telah dilakukan kepada publik melalui Kementerian Komdigi.
- Batas Waktu: Seluruh platform wajib menyampaikan self-assessment kepatuhan sebelum 6 Juni 2026.
- Evaluasi: Penyerahan laporan lebih awal sangat disarankan agar tim penilaian Kementerian Komdigi dapat segera melakukan evaluasi dan menghindari penumpukan data di akhir batas waktu.
Prioritas Keamanan dan Literasi Digital
Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, menegaskan bahwa keamanan pengguna, khususnya perlindungan anak, adalah prioritas utama perusahaan. TikTok berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam mendorong literasi digital.
“Kami sangat mengapresiasi Komdigi yang sudah menjadi partner kami selama ini untuk terus menggiatkan literasi digital dan berbagai kampanye lainnya seperti anti judi online,” ungkap Hilmi.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia sekaligus meningkatkan standar kepatuhan regulasi teknologi di tanah air. ***
BACA JUGA
