JAKARTA, inibalikpapan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total utang masyarakat Indonesia melalui PayLater mencapai Rp25,82 triliun pada Juli 2024. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan periode sebelumnya.
Mengutip Suara, jaringan inibalikpapan.com, utang tersebut berasal dari perbankan dan multifinance yang menawarkan layanan Buy Now Pay Later (BNPL).
“Pembiayaan Buy Now Pay Later oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 73,55 persen yoy menjadi Rp7,81 triliun. NPF gross-nya sebesar 2,82 persen,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (OJK), dalam konferensi pers hasil RDK OJK Agustus 2024.
Kredit BNPL di perbankan juga tumbuh pesat. Pada Juli 2024, kredit BNPL naik 36,66 persen yoy menjadi Rp18,01 triliun. Jumlah rekening BNPL mencapai 17,90 juta.
Risiko kredit BNPL di perbankan menurun. Pada Juni 2024, risikonya 2,5 persen. Namun, pada Juli 2024, turun menjadi 2,24 persen.
Agusman menilai pembiayaan BNPL masih punya potensi besar. Pertumbuhan ekonomi digital menjadi salah satu pendorongnya.
Namun, OJK berencana memperketat aturan PayLater. OJK ingin melindungi konsumen dan menjaga industri fintech tetap sehat. Aturan baru ini akan mengatur persyaratan pengajuan, batas pinjaman, hingga prosedur penagihan.