4.581 SPPG Dihentikan Sementara Karena Tak Punya IPAL dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Badan Gizi Nasional terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi presiden terkait peningkatan kualitas layanan dan keamanan program, khususnya bagi peserta didik penerima manfaat.
Dalam proses evaluasi, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 4.581 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dihentikan sementara operasionalnya sejak awal 2025.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas,” tegas Dadan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan standar layanan yang lebih baik. Sementara 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses pembenahan.
Menurut Dadan, penghentian sementara dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi standar operasional, seperti infrastruktur yang belum memadai, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“SPPG yang telah memenuhi seluruh standar akan diberi kesempatan kembali beroperasi. Ini bagian dari upaya peningkatan kualitas berkelanjutan,” jelasnya.
BGN juga menegaskan bahwa mitra SPPG yang saat ini masih dalam proses perbaikan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan awal program. Oleh karena itu, pemerintah tetap memberikan ruang bagi mereka untuk berkontribusi setelah melakukan penyesuaian standar.
“Kami menghargai kontribusi para mitra sejak awal. Pembinaan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tambah Dadan.
BACA JUGA
