Balikpapan Percepat Registrasi Bansos Digital, 365 Agen Perlinsos Disiagakan 

Kepala Dinsos Kota Balikpapan Arfiansyah

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan mulai mempersiapkan pelaksanaan program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Yang menjadi bagian dari proyek percontohan nasional berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). 

Melalui program tersebut, masyarakat nantinya dapat melakukan pendaftaran bantuan sosial secara mandiri. Melalui sistem digital yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat. Dalam perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial.

Menurutnya, program tersebut menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial. Agar lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.

“Digitalisasi perlindungan sosial ini merupakan upaya pemerintah menghadirkan sistem bantuan sosial yang lebih modern, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam proses pelayanan,” kata Arfiansyah, Senin (1/6/2026).

Untuk mendukung pelaksanaan program, Dinas Sosial Balikpapan menyiapkan sebanyak 365 agen Perlinsos yang akan bertugas membantu masyarakat selama proses registrasi berlangsung.

Terjunkan Sejumlah Agen

Agen tersebut ditempatkan di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Balikpapan.

“Di setiap kelurahan ada 10 agen Perlinsos yang terdiri dari ASN dan mitra sosial Dinsos seperti PSM, TKSK, pendamping PKH, serta Poskesos,” ujarnya.

Selain di tingkat kelurahan, pemerintah juga menempatkan empat agen tambahan di setiap kecamatan guna memperkuat pelayanan dan pendampingan masyarakat.

Arfiansyah menjelaskan, portal Perlinsos memungkinkan masyarakat mendaftar bantuan sosial secara mandiri menggunakan aplikasi digital. Namun, syarat utama yang harus dimiliki adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kalau kepala keluarga sudah memiliki IKD, maka proses pendaftaran bisa dilakukan sendiri melalui aplikasi,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan layanan pendampingan bagi warga yang mengalami kendala penggunaan aplikasi maupun masyarakat lanjut usia yang belum terbiasa dengan layanan digital.

“Bagi masyarakat yang kesulitan, termasuk lansia. Nanti akan dibantu langsung oleh agen Perlinsos di kelurahan maupun kecamatan,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh agen yang telah dibentuk akan didaftarkan ke pemerintah pusat. Agar memperoleh akses resmi ke sistem portal Perlinsos.

Pelaksanaan program dijadwalkan dimulai pada 2 Juni 2026 melalui kegiatan kick off dan sosialisasi yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.

Pada hari yang sama, Pemkot Balikpapan juga akan mengadakan bimbingan teknis bagi seluruh agen Perlinsos di Aula Balai Kota dan Aula Gedung Bank Indonesia.

Progres Registrasi Masyarakat

Sementara itu, proses registrasi masyarakat secara resmi akan dimulai pada 4 Juni 2026 di seluruh wilayah Balikpapan.

Untuk mempercepat penyebaran informasi program. Pemkot Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran kepada organisasi perangkat daerah, camat, lurah, hingga ketua RT agar ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut membantu menyosialisasikan program ini. Agar proses registrasi berjalan cepat dan lancar,” ujar Arfiansyah.

Ia optimistis target registrasi masyarakat dapat tercapai dalam waktu singkat. Apabila dukungan publikasi dan koordinasi di lapangan berjalan maksimal.

Portal Perlinsos sendiri merupakan inovasi digital pemerintah yang mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan digital, dan verifikasi biometrik wajah. Guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan meminimalkan potensi data ganda penerima manfaat.(***/Adv Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses