Banyak Warga Takut Data Dipakai untuk Pajak, DPR Minta Edukasi Sensus Diperkuat

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat bersama petugas sensus BPS
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat bersama petugas sensus BPS (foto : Inibalikpapan/Samsul)

PADANG, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendorong revisi Undang-Undang Statistik agar memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi petugas sensus sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendataan statistik.

Menurut Esti, dua aspek tersebut menjadi kunci agar Badan Pusat Statistik (BPS) mampu menghasilkan data yang akurat dan dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan usai memimpin pertemuan di Kantor BPS Provinsi Sumatra Barat, Kota Padang, Jumat (3/7/2026). Ia menilai berbagai pengalaman petugas Sensus Ekonomi 2026 di lapangan harus menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik.

“Di dalam Undang-Undang Statistik kiranya perlu juga, setelah melihat kejadian-kejadian yang ada ini, bagaimana penguatan BPS di tingkat daerah dan juga bagaimana perlindungan yang bisa diberikan kepada para petugas sensus di lapangan,” ujarnya, dikutip dari laman DPR.

Perlindungan Petugas Jadi Prioritas

Esti menilai petugas sensus membutuhkan jaminan perlindungan agar dapat menjalankan tugas pendataan secara aman, profesional, dan independen. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan data yang dikumpulkan tetap valid, akurat, dan kredibel sebagai dasar perencanaan pembangunan di berbagai sektor.

Selain memperkuat perlindungan bagi petugas, revisi UU Statistik juga diharapkan mampu memperkuat kelembagaan BPS hingga ke tingkat daerah agar pelaksanaan sensus berjalan lebih efektif.

Warga Masih Takut Data Dipakai untuk Pajak dan Bansos

Dalam dialog dengan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Sumatra Barat, Esti mengungkapkan masih banyak masyarakat yang enggan memberikan data karena khawatir informasi tersebut akan memengaruhi status penerima bantuan sosial atau menyebabkan beban pajak mereka meningkat.

Menurutnya, persepsi tersebut menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai tujuan sensus.

Karena itu, ia meminta pemerintah bersama BPS terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa data yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan penyusunan kebijakan publik, bukan untuk merugikan warga.

“Masyarakat juga harus memahami bahwa memang itulah kewajiban kita sebagai masyarakat untuk bisa memberikan data-data yang benar di dalam rangka mempunyai data ekonomi yang baik bagi Republik,” tegasnya.

Edukasi Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan

Esti menegaskan edukasi kepada masyarakat tidak boleh dilakukan hanya menjelang pelaksanaan sensus, tetapi harus menjadi program yang berkelanjutan.

Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan bersedia memberikan data secara terbuka tanpa rasa khawatir kehilangan bantuan sosial, dikenai pajak lebih tinggi, ataupun mengalami konsekuensi lain yang tidak berkaitan dengan tujuan pendataan.

“Supaya masyarakat paham kegunaannya sehingga masyarakat dengan sadar bersedia memberikan data-datanya. Tetapi juga jangan sampai mereka merasa takut bahwa apa yang saya sampaikan nanti akan membuat pajaknya yang harus dibayarkan tinggi atau membuat mereka merasa kehilangan sesuatu. Yang utama adalah memberikan pemahaman bahwa data ini penting dan edukasi itu harus terus-menerus dilakukan,” pungkasnya.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses