BPJS Kesehatan Balikpapan Tegaskan Tidak Ada Klaim Biaya Transportasi Pribadi untuk Berobat

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Aidy Ilmi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait klaim biaya transportasi berobat.

Imbauan ini menyusul munculnya informasi menyesatkan yang menyebut peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengklaim biaya bensin, tol, maupun ongkos transportasi lainnya kepada BPJS Kesehatan.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Aidy Ilmi, menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar aturan yang berlaku.


“Informasi yang menyebut BPJS Kesehatan menanggung atau mengganti biaya transportasi peserta saat berobat adalah tidak benar. Hingga saat ini tidak ada kebijakan yang mengatur penggantian biaya bensin, tol, transportasi umum maupun biaya perjalanan lainnya kepada peserta JKN,” kata Aidy Ilmi, Minggu (5/7/2026).


Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Ia mengingatkan agar peserta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau membagikan informasi tersebut.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan. Jangan langsung percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.


Aidy menjelaskan, BPJS Kesehatan secara rutin menyampaikan berbagai informasi terkait program JKN melalui media sosial resmi, website, aplikasi Mobile JKN, maupun layanan Care Center 165. Kanal-kanal tersebut menjadi rujukan utama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid.


Ia menambahkan, penyebaran informasi palsu tidak hanya berpotensi merugikan peserta, tetapi juga dapat menimbulkan ekspektasi yang keliru terhadap manfaat yang dijamin dalam Program JKN.


“Ketika masyarakat mempercayai informasi yang tidak benar, tentu akan muncul harapan yang tidak sesuai dengan ketentuan program. Karena itu kami mengajak masyarakat menjadi lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” jelasnya.


BPJS Kesehatan juga terus melakukan edukasi kepada peserta agar memahami hak dan kewajiban dalam Program JKN sesuai regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal tanpa terpengaruh informasi yang menyesatkan.


Aidy kembali mengingatkan bahwa setiap perubahan kebijakan maupun manfaat Program JKN akan selalu diumumkan melalui saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan.


“Kalau ada informasi yang diragukan, jangan ragu menghubungi BPJS Kesehatan melalui Care Center 165 atau datang langsung ke kantor cabang. Kami siap memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar,” pungkasnya.


BPJS Kesehatan berharap masyarakat semakin cerdas dalam menyaring informasi digital sehingga tidak mudah menjadi korban hoaks yang mengatasnamakan lembaga maupun program pemerintah.***

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses