BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Jadi Program Prioritas Distransnaker Kukar

TENGGARONG, inibalikpapan.com – Program perlindungan bagi pekerja rentan terus menjadi prioritas Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta menegaskan hal itu.
“Tahun ini nominalnya tetap, sebesar 35.440 sekian. Tidak ada tambahan. Kalau ke depan ada yang memerlukan santunan, akan kita sesuaikan data,” jelas Hatta dalam keterangan yang inibalikpapan.com terima.
Menurut Hatta, pihaknya fokus memastikan seluruh pekerja, khususnya yang tergolong rentan, bisa mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan bila mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya, memberikan perlindungan menyeluruh serta menjamin kesejahteraan para pekerja di wilayah Kukar.
Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Hatta juga menyampaikan apresiasi kepada para pekerja. Ia berharap peringatan ini bisa menjadi semangat untuk meningkatkan produktivitas buruh di Kukar.
“Kita harapkan para buruh di Kukar lebih meningkatkan kinerjanya. Karena dari segi penghasilan, kita sudah meningkatkan UMK sebanyak 8,5 persen. Semoga ini bisa membuat buruh semakin sejahtera,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya kerja sama antara perusahaan yang tergabung dalam Apindo dengan para buruh demi menjaga iklim ekonomi yang stabil di daerah.
“Sehingga peningkatan ekonomi dan stabilitas di Kukar bisa terjaga dengan baik,” tutupnya.***
BACA JUGA