BPPDRD Balikpapan Fokus Benahi Administrasi Piutang Pajak
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus melakukan pembenahan administrasi piutang pajak daerah guna meningkatkan akurasi data dan memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan saat ini tim teknis tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data tunggakan pajak yang masih tercatat dalam sistem administrasi pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar proses penagihan dan penyelesaian kewajiban pajak dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai kondisi di lapangan.
“Kami terus melakukan verifikasi data secara menyeluruh agar seluruh informasi tunggakan benar-benar valid dan sesuai,” ujar Idham, Sabtu (11/4/2026).
Ia menjelaskan, proses validasi dilakukan dengan mencocokkan data administrasi dan perkembangan terbaru dari masing-masing wajib pajak.
Melalui proses tersebut, pemerintah dapat melihat kondisi aktual piutang daerah sekaligus menyusun strategi penyelesaian yang lebih efektif.
“Data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan piutang daerah,” katanya.
Selain fokus pada pembenahan administrasi, BPPDRD juga terus membangun komunikasi dengan wajib pajak untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar.
Pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar wajib pajak dapat menyampaikan kondisi usaha dan kendala yang dihadapi secara terbuka.
“Kami membuka ruang komunikasi supaya proses penyelesaian kewajiban dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.
Idham menilai kondisi ekonomi Kota Balikpapan yang mulai bergerak positif turut memberikan optimisme terhadap penurunan angka piutang pajak daerah dalam beberapa waktu ke depan.
Menurut dia, aktivitas usaha yang mulai stabil membuat kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak juga semakin membaik.
“Kami melihat kondisi usaha masyarakat mulai pulih sehingga optimisme terhadap penyelesaian piutang juga semakin besar,” ujarnya.
BPPDRD Balikpapan juga terus mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi bersama terhadap pembangunan daerah.
Pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.
“Kontribusi pajak sangat penting karena hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” tuturnya.
Pemerintah Kota Balikpapan optimistis pembenahan administrasi piutang yang dilakukan saat ini akan membantu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus menjaga stabilitas PAD secara berkelanjutan.***
BACA JUGA
