Cegah Karhutla dari Tingkat RT, Polresta Balikpapan Pasang Spanduk hingga Ingatkan Sanksi Pidana

Pemasangan spanduk imbauan karhutla
Pemasangan spanduk imbauan karhutla (foto : Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Balikpapan diperketat hingga tingkat rukun tetangga (RT). Polresta Balikpapan melalui jajaran Polsek turun langsung mendampingi masyarakat sekaligus mengingatkan ancaman pidana bagi warga yang membuka lahan dengan cara dibakar.

Langkah tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Ampar, Polsek Balikpapan Utara, Aiptu E. Wahyudi bersama Kasi Trantib Agus di Perum Banyuwangi RT 68, Kelurahan Batu Ampar, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.

Petugas mendampingi pemasangan spanduk imbauan karhutla yang dilakukan Ketua RT 45 bersama warga. Spanduk tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara dibakar.

Tak hanya imbauan, spanduk juga mencantumkan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.

Polisi Dorong Pencegahan Karhutla Dimulai dari Lingkungan RT

Aiptu E. Wahyudi mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, edukasi tidak cukup dilakukan di tingkat pemerintah atau aparat, tetapi harus sampai ke lingkungan permukiman.

“Mari kita wujudkan dan jaga lingkungan yang sehat tanpa asap. Pencegahan Karhutla dimulai dari rumah kita sendiri,” ujar Wahyudi

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menitipkan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada Ketua RT untuk diteruskan kepada warga.

Masyarakat diminta menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarwarga serta aktif menjaga kondisi lingkungan.

Warga Diminta Waspada Curanmor dan Kebakaran Rumah

Polisi juga mengingatkan warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Di tengah kondisi cuaca panas, warga diminta memastikan sepeda motor diparkir di lokasi yang mudah diawasi dan selalu dalam kondisi terkunci, termasuk menggunakan kunci stang.

Pesan serupa disampaikan untuk mencegah kebakaran rumah. Warga diminta memastikan kompor dan perangkat listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

Pembakaran Sampah Bisa Memicu Karhutla

Polresta Balikpapan menekankan agar warga tidak membakar sampah sembarangan.

Pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar juga diminta dihentikan karena api berpotensi menyebar ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup kencang.

Selain karhutla, warga diminta waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk penyebaran berita bohong (hoaks) dan pinjaman online ilegal melalui media sosial.

Masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas juga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

Kegiatan pendampingan pemasangan spanduk berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

Langkah Polresta Balikpapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan karhutla dari tingkat paling bawah. Di tengah musim kemarau, satu aktivitas pembakaran yang tidak terkendali dapat menjadi titik awal kebakaran yang lebih luas. Karena itu, pengawasan dan kesadaran warga menjadi pertahanan pertama sebelum api membesar.

Sumber : Polresta Balikpapan

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses