BPPDRD Balikpapan Intensifkan Pendekatan Persuasif kepada Penunggak Pajak

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus mengintensifkan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan kewajiban pajak daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membantu pelaku usaha menyelesaikan kewajibannya di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan pihaknya saat ini terus memantau proses penyelesaian piutang pajak dari sejumlah sektor usaha di Kota Balikpapan.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan wajib pajak menjadi salah satu langkah utama yang dilakukan pemerintah agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif.

“Semua tunggakan sedang dalam proses penyelesaian. Kami terus membangun komunikasi dengan para wajib pajak agar kewajiban dapat dipenuhi dengan baik,” ujar Idham saat dikonfirmasi media, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku usaha sebenarnya memiliki komitmen untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka. Namun, kondisi keuangan usaha yang belum sepenuhnya stabil masih menjadi kendala utama.

Karena itu, BPPDRD memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog agar pemerintah dapat memahami kondisi yang dihadapi pelaku usaha sekaligus mencari solusi terbaik.

“Kami memahami kondisi usaha yang masih berproses pulih, tetapi kewajiban pajak tetap perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Selain melakukan penagihan, petugas BPPDRD juga memberikan pendampingan administratif terkait mekanisme pembayaran dan penyelesaian kewajiban pajak daerah.

Menurut Idham, pendekatan tersebut dilakukan agar pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap daerah.

“Kami ingin penyelesaian berjalan baik tanpa mengganggu keberlangsungan usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan.

Dana yang dihimpun dari sektor pajak nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai layanan masyarakat lainnya.

Karena itu, pemerintah berharap kesadaran wajib pajak dapat terus meningkat sehingga stabilitas pendapatan daerah tetap terjaga.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha akan kembali dalam bentuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

BPPDRD Balikpapan optimistis sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha akan membantu mempercepat penyelesaian tunggakan pajak sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif di Kota Balikpapan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses