Bundaran Monyet Balikpapan Baru Ditutup Mulai Jumat, Pemkot Siapkan Putaran Dua Arah di Pos 10
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pengendara yang biasa melintas di kawasan Balikpapan Baru harus bersiap mengubah rute perjalanan. Bundaran Monyet di Jalan H Tjutjup Suparna akan ditutup mulai Jumat, 11 September 2026.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi perubahan arus kendaraan setelah akses bundaran ditutup.
Salah satu fasilitas yang telah disiapkan adalah putaran dua arah di sekitar Pos 10. Putaran ini menjadi jalur alternatif bagi kendaraan untuk berpindah arah setelah tidak lagi bisa menggunakan Bundaran Monyet.
Penutupan tersebut dilakukan setelah Dishub melakukan pemantauan dan evaluasi kondisi lalu lintas di kawasan Balikpapan Baru.
Pelanggaran Pengendara Jadi Sorotan
Dishub menyebut salah satu pertimbangan penutupan adalah masih tingginya pelanggaran lalu lintas, terutama yang dilakukan pengendara kendaraan roda dua.
Kondisi itu dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan potensi konflik lalu lintas dan risiko kecelakaan.
Karena itu, perubahan pola lalu lintas di kawasan tersebut diarahkan bukan sekadar untuk mengatur pergerakan kendaraan, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dengan ditutupnya Bundaran Monyet, pengendara nantinya harus mengikuti pola pergerakan baru yang telah disiapkan pemerintah.
Putaran dua arah di sekitar Pos 10 diharapkan menjadi salah satu solusi agar kendaraan dapat berpindah arah tanpa melakukan manuver yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Pengendara Diminta Siapkan Rute Baru
Penutupan bundaran dipastikan akan mengubah pola perjalanan masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan Balikpapan Baru.
Karena itu, pengendara diminta menyesuaikan rute sejak sebelum penutupan diberlakukan, terutama mereka yang biasa menggunakan Bundaran Monyet sebagai titik putar.
Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu, mengikuti arahan petugas, serta tidak melakukan pelanggaran atau manuver yang dapat memicu kemacetan dan kecelakaan.
Setelah penutupan diterapkan, pengawasan dan pengendalian lalu lintas akan dilakukan bersama Dishub Kota Balikpapan dan Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan.
Kedua instansi akan melakukan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas tersebut.
Evaluasi diperlukan untuk melihat dampak perubahan arus kendaraan di lapangan, termasuk apakah putaran dua arah di sekitar Pos 10 mampu mengakomodasi pergerakan kendaraan setelah Bundaran Monyet ditutup.
Pemerintah berharap rekayasa tersebut tidak sekadar memindahkan titik pergerakan kendaraan, tetapi benar-benar mampu menekan pelanggaran, mengurangi potensi konflik lalu lintas, dan meningkatkan keselamatan.
Bagi warga yang beraktivitas di Balikpapan Baru, langkah paling penting adalah mengantisipasi perubahan rute dan memperhitungkan tambahan waktu perjalanan, khususnya pada jam sibuk.
Sebab, keberhasilan rekayasa lalu lintas tidak hanya bergantung pada desain jalan, tetapi juga pada kedisiplinan pengguna jalan dalam mengikuti aturan baru.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
