Camat Berprestasi Kaltim 2026: Inovasi Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
SAMARINDA,Inibalikpapan.com — Inovasi di tingkat kecamatan tidak semestinya berhenti sebagai gagasan atau sekadar menjadi catatan dalam laporan kinerja.
Lebih dari itu, inovasi harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat dan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan secara langsung.
Pesan tersebut mengemuka dalam Penilaian Camat Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026 yang digelar Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim di Claro Pandurata Hotel Samarinda, Senin (10/8/2026).
Sembilan camat terbaik dari kabupaten dan kota se-Kaltim mengikuti ajang tersebut dengan memaparkan berbagai gagasan, inovasi, serta capaian di wilayah masing-masing.
Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, A. M. Fitra Firnanda, mengatakan setiap kecamatan memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda. Karena itu, ukuran keberhasilan seorang camat tidak cukup hanya dilihat dari kemampuan administratif, tetapi juga dari sejauh mana kepemimpinannya mampu menghadirkan solusi.
“Setiap kecamatan memiliki tantangan unik. Oleh karena itu, yang menjadi fokus adalah bagaimana seorang camat memberikan solusi terhadap permasalahan di wilayahnya,” kata Nanda.
Menurut dia, inovasi yang dikembangkan pemerintah kecamatan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Kebijakan dan program yang dijalankan perlu berangkat dari kebutuhan warga, bukan sekadar mengejar pencapaian administratif.
“Yang penting, apa yang dilakukan hari ini harus berdampak langsung pada masyarakat. Inovasi yang mereka buat harus menjawab kebutuhan dan persoalan yang ada di kecamatan masing-masing,” tegasnya.
Tidak Dapat Bekerja Sendiri
Nanda juga menilai keberhasilan pembangunan di tingkat kecamatan sangat bergantung pada kemampuan membangun kolaborasi. Camat tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu memperkuat komunikasi dengan berbagai unsur pemerintahan.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana meningkatkan sinergi antarpemerintah, baik camat dengan camat, camat dengan kepala desa, maupun camat dengan OPD. Jika bisa saling bersinergi, akan lebih mudah untuk mencapai tujuan dan harapan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPOD Setda Provinsi Kaltim, Imanuddin, mengatakan Penilaian Camat Berprestasi merupakan bagian dari upaya mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
“Penilaian ini bertujuan mengevaluasi kemampuan camat dalam menjalankan tugas dan mengayomi masyarakat. sekaligus menjadi wadah pembinaan dan memberikan reward kepada Camat Berprestasi,” kata Imanuddin.
Penilaian Camat Berprestasi telah menjadi agenda rutin sejak 2010. Para peserta merupakan perwakilan kabupaten dan kota yang telah melewati proses seleksi serta pembinaan di daerah.
Pada akhirnya, penghargaan bukan sekadar soal siapa yang menjadi terbaik. Nilai terpenting dari ajang ini adalah bagaimana gagasan seorang camat dapat tumbuh menjadi pelayanan yang lebih dekat. Pemerintahan yang lebih responsif, dan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.***
Penulis : Samsul/Rilis Pemprov Kaltim
Editor : Ramadani
BACA JUGA
