Datangi Balikpapan, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Dua Tantangan Lindungi Pekerja Kalimantan
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat strategi memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kalimantan melalui dua langkah utama, yakni meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya serta memperkuat literasi dan kemudahan akses bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Faizal Rachman, mengatakan tantangan perlindungan pekerja saat ini berbeda antara sektor formal dan informal. Pada sektor penerima upah (PU), fokus utama adalah memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan dengan mendaftarkan seluruh pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Fokus kami pada sektor penerima upah adalah meningkatkan kepatuhan perusahaan. Seluruh pekerja harus didaftarkan dan iurannya dibayarkan secara penuh sesuai ketentuan. Perlindungan tidak boleh hanya diberikan kepada sebagian pekerja,” ujar Faizal di Balikpapan.
Untuk meningkatkan kepatuhan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Dinas Ketenagakerjaan melalui program Pengawasan Terpadu (Paspadu). Dalam program ini, petugas BPJS bersama pengawas ketenagakerjaan turun langsung ke perusahaan. Guna melakukan pembinaan sekaligus memastikan seluruh pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial.
Menurut Faizal, langkah tersebut bukan hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun memasuki masa pensiun.
Di sisi lain, tantangan pada sektor pekerja mandiri atau BPU masih berkaitan dengan rendahnya jumlah peserta yang mendaftar secara mandiri. Saat ini sekitar 80 persen peserta BPU di Kalimantan masih memperoleh pembiayaan dari APBN maupun APBD. Sedangkan peserta yang membayar iuran secara mandiri baru berkisar 20 persen.
“Kondisi ini menunjukkan peran pemerintah masih sangat besar dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan. Namun ke depan, kami terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta secara mandiri agar keberlanjutan perlindungan dapat terjaga,” jelasnya.
Faizal menjelaskan, penyesuaian fiskal pemerintah yang terjadi belakangan ini turut berdampak. Utamanya terhadap berkurangnya jumlah pekerja rentan yang memperoleh perlindungan melalui skema bantuan pemerintah. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Balikpapan, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.
“Yang terjadi bukan hilangnya perlindungan, melainkan pengurangan cakupan akibat penyesuaian anggaran. Karena itu, kami harus mencari langkah-langkah agar perlindungan bagi pekerja tetap dapat diperluas,” ujarnya.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat. Agar semakin banyak pekerja sektor informal memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial dan bersedia menjadi peserta secara mandiri.
Bagaimana Langkanya?
Berbagai sosialisasi mereka lakukan hingga ke pasar tradisional, lingkungan kelurahan, serta melalui layanan mobil keliling. Ini melibatkan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) sebagai ujung tombak edukasi di lapangan.
“Literasi menjadi kunci. Banyak pekerja informal sebenarnya bisa mendaftar secara mandiri, hanya saja mereka belum memahami manfaat dan kemudahan yang tersedia,” katanya.
Selain edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperluas akses layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pembayaran iuran hingga mengakses berbagai layanan secara daring.
Kemudahan lainnya pemerintah hadirkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan relaksasi berupa potongan iuran sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran perlindungan dasar menjadi sekitar Rp8.400 per bulan, sehingga semakin terjangkau bagi pekerja mandiri.
“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa dengan iuran yang sangat ringan, mereka sudah memperoleh perlindungan ketika mengalami risiko kerja. Yang perlu diperkuat sekarang adalah edukasi dan kemudahan akses agar semakin banyak yang mendaftar secara mandiri,” ujarnya.
Sementara pada sektor pekerja formal, Faizal mengakui jumlah peserta aktif juga mengalami sedikit penurunan. Ini akibat perlambatan ekonomi di sejumlah sektor usaha serta adanya pengurangan tenaga kerja di beberapa perusahaan.
Namun demikian, sejumlah sektor usaha di Kalimantan masih menunjukkan pertumbuhan positif, terutama pada bidang akomodasi, perhotelan, restoran, kuliner, dan transportasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Faizal optimistis melalui sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan akan terus meningkat.***
Penulis: Samsul
Editor: Donny M.
BACA JUGA
