Jampidsus Febrie Bakal Diperiksa, Tersangka akan Diumumkan dalam Waktu Dekat
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Penyidikan gabungan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memasuki babak baru.
Penyidik memastikan akan memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, serta mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.
Meski demikian, jadwal pemeriksaan Febrie belum ditetapkan karena penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami materi perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruh proses penyidikan masih berjalan secara intensif.
“Secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Penyidik Sudah Periksa 15 Saksi
Hingga kini, tim gabungan telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dari berbagai lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.
Mereka berasal dari Cafe de’CLAN, money changer di Cipete, apartemen di Pacific Place, rumah di Gandaria, hingga rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Dua petugas keamanan di rumah Sentul yang diakui milik Febrie Adriansyah juga telah dimintai keterangan, bersama sopir dan sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui aktivitas di lokasi-lokasi tersebut.
“Untuk saksi Cafe de’CLAN itu ada dua orang. Yang empat orang money changer dengan inisial DH, HH, ER dan RP. Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria atas nama DR,” ujar Budi.
Ia menambahkan penyidik juga telah memeriksa saksi dari Pacific Place, sopir, penghuni apartemen, hingga dua petugas keamanan rumah di Sentul.
Sita Emas 74 Kilogram dan Uang Rp476 Miliar
Dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi tersebut, penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi.
Lokasi itu meliputi kantor PT CBS di Tangerang, Cafe de’CLAN Signature, money changer di Cipete, apartemen di Pacific Place, hingga rumah mewah di kawasan Sentul.
Dari rumah Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang nilainya setelah dikonversi diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Sementara dari Cafe de’CLAN, penyidik menyita dokumen, telepon genggam, dan uang tunai sekitar Rp60 miliar, sedangkan dari money changer di kawasan yang sama diamankan valuta asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.
Selain itu, penyidik juga mengamankan sebuah bingkai berisi foto keluarga yang ditemukan di rumah Sentul. Polisi memastikan foto tersebut tidak akan dipublikasikan demi menjaga privasi keluarga.
“Kami tidak akan menyampaikan foto tersebut karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga. Di situ ada foto keluarga dan kami harus melindungi keluarga,” kata Budi.
Febrie Akui Rumah di Sentul Miliknya
Rumah mewah di Sentul yang menjadi lokasi penyitaan emas dan uang tunai sebelumnya telah diakui sebagai milik pribadi Febrie Adriansyah.
Namun, Febrie belum menjelaskan siapa pemilik 74 kilogram emas maupun uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah tersebut.
Ia hanya menyatakan seluruh barang yang diamankan penyidik memiliki pemilik dan akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Tersangka Segera Diumumkan
Polda Metro Jaya memastikan penyidik tidak akan berlarut-larut dalam menetapkan tersangka.
Menurut Budi, pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh alat bukti dinilai mencukupi.
“Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat. Kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Penyidikan gabungan tersebut mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung agenda pemberantasan korupsi sebagaimana menjadi salah satu prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, status hukum Febrie Adriansyah masih sebagai pihak yang akan dimintai keterangan, dan belum diumumkan sebagai tersangka.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
